Kronik polri

Kriminalitas di Probolinggo Meningkat Tajam, Pencurian dan Penganiayaan Mendominasi Kasus 2024

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Probolinggo menunjukkan lonjakan signifikan sepanjang tahun 2024. Jenis kejahatan yang paling mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan penganiayaan. Hal ini tercatat dalam laporan resmi yang dirilis oleh Polres Probolinggo pada Selasa (31/12/2024).

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, pihaknya berhasil mengungkap 786 kasus kriminal di wilayah tersebut, dengan penyelesaian sebanyak 634 kasus atau setara dengan 80,79 persen. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencatatkan 539 kasus dengan penyelesaian 454 kasus atau 84,23 persen.

“Ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus kriminal yang cukup signifikan, meskipun tingkat penyelesaian tetap berada di angka yang cukup baik,” jelas Wisnu Wardana dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Probolinggo.

Menurut data yang dirilis, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi jenis kriminalitas yang paling banyak terjadi dengan total 122 kasus. Disusul oleh pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 177 kasus, dan penganiayaan yang tercatat mencapai 115 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2023, angka tersebut menunjukkan peningkatan tajam, dengan kasus Curat yang tercatat 87, Curanmor 74, dan penganiayaan 110.

“Kasus Curat, Curanmor, dan penganiayaan merupakan tiga jenis kriminalitas yang paling banyak terjadi dan sangat meresahkan masyarakat,” tambahnya. AKBP Wisnu Wardana menegaskan pentingnya upaya bersama untuk menanggulangi angka kriminalitas yang terus meningkat di wilayah Probolinggo.

Selain itu, dalam pengungkapan kasus menonjol, Polres Probolinggo juga berhasil menangani kasus asusila yang sempat viral di media sosial. Kasus ini terjadi di halaman Sasana Krida Kraksaan, yang melibatkan dua pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Probolinggo dalam menangani kasus-kasus sensitif dan mengedepankan keadilan.

Tak hanya itu, Satreskrim Polres Probolinggo juga berhasil mengungkap lima kasus judi online yang kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Ini merupakan bagian dari dukungan Polres Probolinggo terhadap program Asta Cita yang digagas oleh Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dalam memberantas perjudian di Indonesia.

Di sisi lain, meskipun angka kriminalitas meningkat, bidang lalu lintas menunjukkan tren yang positif. Jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat menurun drastis menjadi 26.897 pelanggaran, yang turun 51,79 persen dibandingkan dengan 55.802 pelanggaran pada tahun 2023. Hal ini disambut baik oleh Polres Probolinggo sebagai pencapaian dalam mengedukasi masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.

Lebih lanjut, angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, dengan tercatat 631 kasus pada 2024, yang turun 19,32 persen dibandingkan dengan 787 kasus pada tahun 2023. Penurunan ini menunjukkan adanya upaya yang efektif dalam meningkatkan kesadaran berkendara di kalangan masyarakat.

“Meski angka kecelakaan menurun, kami tetap mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas bagi semua pihak,” tambah Wisnu.

Polres Probolinggo juga terus berupaya memperkuat koordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan rasa aman di masyarakat. Kepolisian bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.

Dengan berbagai langkah yang telah diambil oleh Polres Probolinggo, diharapkan tren kenaikan angka kriminalitas dapat segera ditekan, sehingga masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan yang lebih baik di wilayah tersebut.

Wisnu juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli, serta melibatkan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman. “Kami berharap masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan informasi terkait potensi ancaman kejahatan, sehingga kejahatan dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Wisnu.

IDA Y

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top