SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Sebuah penemuan mengejutkan terjadi di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. Kanit Intel Polsek Gedangan, Iptu Gatot, S.H., bersama Aiptu Dwijat dari Unit Samapta, menemukan ladang tanaman ganja yang tumbuh subur di lantai dua sebuah rumah kosong di Jalan Raya Jenggolo pada Minggu (22/12/2024).
Penemuan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya tanaman mencurigakan di rumah kosong tersebut. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak menuju lokasi. Hasilnya, kami mendapati tanaman ganja tumbuh subur di ruangan lantai dua rumah kosong itu,” ujar Iptu Gatot.
Iptu Gatot menjelaskan, lokasi tersebut sebelumnya pernah digunakan oleh sebuah minimarket di lantai satu, meskipun hanya sementara. Sementara itu, lantai dua rumah tersebut diketahui belum selesai direnovasi dan sempat menjadi tempat persinggahan anak-anak punk jalanan. “Keberadaan tanaman ganja ini benar-benar aneh dan mengejutkan, mengingat lokasinya berada di dalam ruangan lantai dua,” imbuhnya.

Untuk proses lebih lanjut, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Gedangan. Penyelidikan pun dilakukan lebih mendalam, termasuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari pihak yang bertanggung jawab atas tanaman ganja tersebut.
Kapolsek Gedangan, Kompol Rochsulullah, S.H., M.H., saat dikonfirmasi media, menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemilik rumah untuk mengetahui asal-usul tanaman ganja tersebut. “Kami akan berusaha mengungkap siapa yang menanam dan merawat tanaman ganja ini,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat bahayanya peredaran narkotika di wilayah hukum Gedangan. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. Sulton
