Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Bawaslu Kota Probolinggo Identifikasi 26 Indikator Kerawanan TPS Menjelang Pemilu 2024

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo menggelar konferensi pers untuk mempresentasikan hasil pemetaan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka menyambut pemilihan umum pada November 2024. Dalam pemaparan tersebut, Bawaslu menyoroti pentingnya kesiapsiagaan dengan mencatat 26 indikator kerawanan yang teridentifikasi di 29 kelurahan dan 5 kecamatan di wilayah Probolinggo.

“Pelaksanaan pemilu tidak hanya sekadar memilih, tetapi juga memastikan bahwa semua elemen berjalan dengan aman dan sesuai ketentuan.

Kami telah mengidentifikasi 4 indikator kerawanan yang paling sering terjadi dan 9 indikator yang meskipun jarang terjadi, tetap perlu diantisipasi,” jelas Ketua Bawaslu Probolinggo dalam konferensi pers tersebut.

Dari hasil pemetaan, terdapat 8 variabel utama yang digunakan untuk mengevaluasi potensi TPS rawan. Indikator yang teridentifikasi antara lain mencakup penggunaan hak pilih, keamanan, politik, netralitas, logistik, lokasi TPS, serta jaringan listrik dan internet. Penggunaan hak pilih menjadi salah satu indikator yang penting, mencakup masalah DPT yang tidak memenuhi syarat serta pemilih yang berdomisili di luar area TPS.

Bawaslu juga melaporkan potensi kerawanan keamanan, seperti kekerasan dan intimidasi yang dapat mengganggu proses pemungutan suara. “Kita sangat serius dalam menangani isu keamanan, dan telah menemukan beberapa lokasi yang berpotensi menghadapi kekerasan di TPS, terutamanya di Kecamatan Kademangan dan Wonoasih,” lanjut pernyataan resmi Bawaslu.

Selain itu, aspek politik juga menjadi salah satu fokus penting yang diamati. Praktik money politics menjelang pemilu dilaporkan terjadi di 4 kecamatan: Kademangan, Wonoasih, Mayangan, dan Kedupok. Praktik ini tentu bertentangan dengan prinsip pemilu yang bersih dan adil.

Dalam upaya mencegah kerawanan, Bawaslu mengingatkan pentingnya netralitas dari penyelenggara pemilu, termasuk POLRI, TNI, dan ASN. Hal ini bertujuan agar tidak ada intervensi yang merugikan proses pemungutan suara yang akan datang.

Di sisi logistik, Bawaslu mengidentifikasi potensi masalah seperti kerusakan peralatan pemungutan suara dan keterlambatan distribusi logistik. “Kami perlu memastikan semua logistik pemilu sampai tepat waktu dan dalam kondisi baik agar tidak mengganggu proses pemungutan suara,” ungkap Bawaslu.

Tidak ketinggalan, lokasi TPS juga menjadi perhatian, terutama terkait risiko bencana seperti gempa, longsor, dan banjir. Keduanya menjadi ancaman di Kecamatan Kademangan dan Kanigaran yang memiliki riwayat bencana. Penyusunan lokasi TPS perlu mempertimbangkan aksesibilitas serta keamanan bagi pemilih.

Bawaslu juga mencatat bahwa hingga saat ini, data pemilih dengan disabilitas yang terdaftar dalam DPT mencapai 137 orang dari empat kecamatan yang berbeda. Pihak Bawaslu berkomitmen untuk memastikan pemilih disabilitas mendapatkan akses yang layak dan tidak terdiskriminasi dalam proses pemungutan suara.

Pemberian informasi kepada masyarakat menjadi penting untuk meningkatkan kesadaran akan kerawanan yang ada. “Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memberikan informasi yang tepat dan akurat kepada masyarakat mengenai situasi di TPS, sehingga mereka dapat lebih waspada dalam melaksanakan hak pilihnya,” pungkas Ketua Bawaslu.

Data TPS rawan akan mulai dibagikan kepada masyarakat dan pihak terkait mulai 10 hingga 15 November 2024, dengan harapan semua elemen dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga agar pemilu mendatang berlangsung dengan aman dan damai. Bawaslu berupaya untuk mengantisipasi segala hal yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara dan menciptakan suasana yang kondusif bagi demokrasi.

IDA Y

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top