PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Inspektorat melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu (23/10/2024).
Kegiatan ini diadakan di ruang Banggar DPRD dan dihadiri oleh 50 anggota DPRD untuk masa jabatan 2024-2029, dengan pemateri Ketua PAKSI Provinsi Jawa Timur, Badrul.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, yang menyampaikan pentingnya sosialisasi ini. “Kegiatan ini memberikan pemahaman penting mengenai korupsi bagi anggota DPRD yang baru menjabat,” ujarnya. Oka menekankan harapannya agar anggota DPRD dapat memperkaya wawasan mereka dalam pengambilan keputusan dan memperkuat budaya anti korupsi di daerah.
Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menambahkan bahwa pencegahan korupsi memerlukan strategi trisula: pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara kepala daerah, ASN, dan legislatif untuk mengatasi potensi korupsi.
Imron juga menjelaskan mengenai Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK yang berfokus pada identifikasi titik rawan korupsi di daerah. Capaian MCP Kabupaten Probolinggo tahun 2023 menunjukkan skor 92,13 dengan kategori waspada, menandakan adanya area yang perlu perbaikan sistematis.
“Area perencanaan, terutama dalam pengusulan hibah dan bantuan sosial, perlu menjadi perhatian,” tegasnya. Meski skor survei penilaian integritas (SPI) mencapai 75,36, risiko korupsi masih ada, termasuk suap dan konflik kepentingan dalam pengelolaan SDM.
Menjelang Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, KPK mengajak seluruh elemen pemerintah untuk berpartisipasi dalam program anti korupsi dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” guna memperkuat sinergitas dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Probolinggo.
IDA Y
