JAKARTA – PERSBHAYANGKARA.ID
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Zebra 2024 pada hari ini, Senin (14/10/2024). Operasi yang akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam tertib lalu lintas. Meski rutin dilakukan, masih banyak masyarakat yang belum memahami apa sebenarnya Operasi Zebra.
Apa Itu Operasi Zebra?
Operasi Zebra adalah kegiatan penertiban yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan menindak pelanggaran lalu lintas.
Operasi ini fokus pada pelanggaran seperti tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga pelanggaran yang membahayakan seperti tidak memakai helm atau sabuk pengaman.
Penamaan “Operasi Zebra” diambil dari zebra cross, simbol marka jalan yang digunakan untuk menyeberang, yang juga melambangkan pentingnya disiplin di jalan raya.
Operasi Zebra 2024 akan menargetkan beberapa jenis pelanggaran yang sering terjadi di jalan raya, seperti pengendara yang tidak mematuhi rambu lalu lintas, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, serta pengendara di bawah umur.
Selain itu, pelanggaran terkait kelebihan muatan dan kendaraan yang tidak layak jalan juga menjadi fokus penindakan.
Tujuan utama dari Operasi Zebra adalah untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dengan mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, demi menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
Operasi Zebra 2024 diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keselamatan berkendara dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia.
(Hermanto)