PONTIANAK – persbhayangkara.id KALIMANTAN BARAT
Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan HH, anggota DPRD Kota Singkawang yang baru saja dilantik. HH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, yang saat kejadian masih berusia 13 tahun dan kini mengalami trauma berat. Kasus ini menarik perhatian luas dari masyarakat dan media. (Senin, 30/9/2024)
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengungkapkan bahwa Kompolnas, dipimpin oleh Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si., bersama perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, melakukan supervisi di Polda Kalbar. Fokus utama kunjungan tersebut adalah untuk memantau penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di wilayah hukum Polres Singkawang.
“Tim Kompolnas baru saja menyelesaikan supervisi dan pendalaman terhadap penanganan kasus ini di Graha Khatulistiwa. Tak lama lagi, mereka akan memberikan keterangan kepada media,” jelas Kombes Pol Raden Petit.
Tak berselang lama, Dr. Benny J. Mamoto, didampingi Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto serta sejumlah instansi terkait, memberikan pernyataan mengenai hasil supervisi tersebut. Benny Mamoto menegaskan bahwa timnya telah melakukan evaluasi mendalam terhadap proses penyidikan kasus yang menjadi perhatian publik ini.
“Awalnya saya kira masih ada beberapa kekurangan dalam proses penyidikan, namun setelah diperiksa, saya terkejut karena ternyata banyak langkah yang sudah dilakukan penyidik untuk mempercepat penanganan kasus ini,” ujar Benny.
Ia juga menegaskan bahwa Kompolnas berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, mulai dari proses penyidikan, kejaksaan, hingga persidangan. “Kami akan mengawasi setiap tahapannya. Kami juga bertemu dengan korban yang masih membutuhkan pendampingan psikologis karena trauma yang dirasakan masih cukup berat,” tambah Benny.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, dalam kesempatan yang sama, menegaskan komitmen Polda Kalbar untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. “Tidak ada yang kebal hukum. Kami diawasi, baik dari internal maupun eksternal, dan kami selalu terbuka dalam penanganan kasus ini,” tegas Pipit.
Kapolda juga memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan dengan objektivitas penuh. “Kami terbuka terhadap pengawasan dan ini menjadi dorongan bagi kami untuk bekerja secara benar, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Ia berharap agar seluruh pihak mendukung upaya penegakan hukum ini, dengan pengawalan dari Kompolnas. “Dengan pengawalan ini, saya berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan untuk korban,” pungkas Irjen Pol Pipit Rismanto. Basori