PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Pada Sabtu, 7 September 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, terjadi insiden pengeroyokan di Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jerebeng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, yang mengakibatkan satu korban mengalami luka berat.
Kejadian ini melibatkan dua geng motor: Geng Ster dan Geng RJK. Menurut keterangan yang diperoleh di Mapolres Probolinggo, salah satu pelaku dari Geng Ster melakukan provokasi dengan membakar kaos bersimbol Geng RJK. Tindakan ini menimbulkan kemarahan di pihak Geng RJK, yang memicu aksi balas dendam.
Dalam penjelasannya, salah satu pelaku mengungkapkan bahwa dendam atas pembakaran kaos yang merupakan simbol geng mereka memicu tindakan kekerasan tersebut.
Sebelum menyerang, pelaku bersama rekan-rekannya berkumpul di Bundaran Gladak Serang sambil mengonsumsi minuman keras. Saat melihat kelompok korban yang berjumlah sembilan orang, mereka langsung mengejar dan melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam berupa celurit.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Probolinggo, Kompol M. Lutfi SH MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Ryanto SH dan Kasi Humas Iptu Zainullah, menyampaikan bahwa korban mengalami luka berat di bagian punggung, pelipis, dan perut. Para pelaku kini dihadapkan pada Pasal 170 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Dari hasil penyidikan, jumlah tersangka bertambah dari 4 menjadi 7 orang. Lima di antaranya adalah pelajar dari Kelurahan Jrebeng Kidul, sementara 2 lainnya asal kelurahan wonoasih kecamatan wonoasih kota Probolinggo dan desa Keramat Agung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo.
Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda, baik di rumah mereka maupun saat berjualan di sekitar area Eratek Djadja.
Insiden ini mencerminkan masalah serius terkait kekerasan antar geng yang harus menjadi perhatian pihak berwenang dan masyarakat.
IDA Y