TAKALAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Kasus pengeroyakan (penganiayaan) yang dialami lelaki Mote Dg Embah hingga berdarah dihadapan istrinya Marawiyah, meninggalkan kesan luka yang mendalam serta kesedihan yang bertepi, dari seorang isteri nelayan, urai perempuan yang dikarunai 4 orang putra-putri hasil perkawinan dengan. Mote Dg Embah ini.
Lanjut. Marawiyah menceritakan bahwa, melihat suaminya muka berlumuran darah di TKP Dusun Karamat Utara Desa Biringkasi Minggu (23/09/2024) sore, dirinya bergegas menuju Polsek Galut untuk melapor. tetapi oleh oknum petugas saya disarankan untuk mengambil (menjemput) suami agar visum karena berdarah dan ada benturan lain di tubuh Dg Embah, mengingat beliau dikeroyok.
Mendapat saran dari oknum petugas saya kembali kerumah jemput suami. Namun alangkah kaget karena setibanya di Polsek Pak Binmas tarik tangan saya untuk menyampaikan di luar Pos penjagaan beliau mengatakan, “jangan Ki’ lanjut nanti dibuat surat perdamaian, tungguh kepala desa dan mengenai. Visum ada biaya yang muncul kira-kira Rp300ribu, jadi jangan buat Visum,” beber Marawiyah menirukan ucapan pak Binmas.
“Dengan berat hati sampaikan Dg Embah biarlah tanda tangan kesepakatan damai, yang disaksikan kepala desa, Biring Kassi.” jelas Marawiyah kepada media ini.
“Tetapi jujur hati kecilku tidak menerima apa yang dilakukan pelaku terhadap Suamiku dan saya sebagai seorang isteri yang melerai saat pengeroyokan tetapi saya “ditanangkan penjaguru” (Diancam) dipukul oleh lelaki berinisial (KH),” ungkapnya.
“Setelah tandatangan kesepakatan damai saya kecewa sekali karena pelaku tidak ditahan 1×24 jam, tidak sesuai janji oknum di Polsek Galut, bahkan para pelaku bebas berkeliaran tidak dilakukan pembinaan biar menjadi evek jerah pada pihak lain. Untuk itu saya mendatangi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Takalar untuk membuat laporan secara resmi.” katanya.
Kapolsek; Tidak mungkin Tolak Perdamaian
Sementara Kapolsek, Iptu Agus yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp
soal keluh kesah warga yang merasa tidak menerima keadilan saat hendak melapor, ini jawaban Kapolsek,
“Kesepakatan damai terjadi atas dasar kemauan kedua belah pihak yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Salam bersama kepala desa biringkassi, H.Murdalin didampingi oleh Kadus Karama selatan dan Kadus Karama utara, tidak ada paksaan atau tekanan, semua didasari Karena tidak mau membawa masalah itu ke ranah hukum, dan dibuatkan kesepakatan damai”🙏🙏
Lanjut Kapolsek tegaskan lewat telpon mengakui sudah menerima laporan dari anggota dan tidak mungkin menolak damai. Dari kemarin dua belah pihak. (Andi Akbar Raja)