PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo mengumumkan rekrutmen untuk 2.296 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Anggota KPPS akan ditempatkan di 328 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh kota.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menjelaskan bahwa prosedur rekrutmen KPPS untuk Pilkada kali ini tidak berbeda jauh dari pemilihan sebelumnya. “Kita masih menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 sebagai dasar hukum,” ungkap Radfan pada Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS yang berlangsung pada Senin, 16 September 2024.
Radfan juga mengajak masyarakat Kota Probolinggo untuk berpartisipasi dalam rekrutmen ini sebagai wujud kontribusi dalam proses demokrasi. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo mendatang,” ujarnya.
Anggota KPU Kota Probolinggo Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia, Mat Rosit, memaparkan rincian mengenai jadwal pembentukan dan persyaratan calon anggota KPPS. Masa kerja KPPS akan berlangsung dari 7 November hingga 8 Desember 2024.
Menurut Mat Rosit, tahapan rekrutmen terdiri dari pengumuman pendaftaran pada 17-21 September, pendaftaran calon pada 17-28 September, dan penelitian administrasi pada 18-29 September. Hasil penelitian administrasi akan diumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober, dengan masa tanggapan masyarakat dari 30 September hingga 5 Oktober. Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 5-7 Oktober, dan penetapan serta pelantikan anggota KPPS akan dilakukan pada 7 November.
“Informasi lengkap mengenai persyaratan sudah kami sampaikan melalui pengumuman yang dapat diakses di laman resmi KPU Kota Probolinggo. Kami juga menyediakan help desk yang bisa dihubungi melalui kontak person KPU atau datang langsung ke kantor KPU Kota Probolinggo,” tambahnya.
Rakor ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta para lurah se-Kota Probolinggo. KPU juga berencana mengundang berbagai stakeholder terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta lembaga lainnya, dalam proses pembentukan KPPS. IDA Y