Kronik polri

Jumat Berkah: Pengadilan Sei Rampah Bersama TNI-Polri Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Penderita Stroke

SERDANG BEDAGAI – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA

Dalam semangat Jumat Berkah, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Seirampah, Muhammad Sacral Ritonga SH MH, didampingi Wakil Ketua Maria Christine Natalia Barus SIP SH MH, menyerahkan bantuan kursi roda kepada Harun (70), warga Dusun I Desa Penggalangan, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), yang menderita stroke. Acara ini berlangsung pada Jumat (6/9/2024) dengan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Ipda Brimen Sihotang dari Polres Sergai, Babinsa Koramil 01/SGL Kodim 0204/DS Sertu TNI Rudi H, perwakilan Dinas Sosial Sergai, serta jajaran PN Sergai.

Muhammad Sacral Ritonga menegaskan bahwa PN Seirampah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para penyandang disabilitas. “Kami memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sama dengan orang-orang yang tidak memiliki kebutuhan khusus,” ujarnya.

Bantuan kursi roda ini, yang diserahkan bertepatan dengan Jumat Berkah, diharapkan dapat membantu Harun dalam proses pemulihan kesehatannya. Selain itu, Sacral Ritonga juga mengungkapkan berbagai inovasi yang telah diluncurkan oleh PN Seirampah, seperti aplikasi SIMANTIK (Sistem Informasi Mediasi Elektronik) dan Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang Hukum di PN Sei Rampah).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua PN Seirampah juga menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut, terutama untuk cabang olahraga balap sepeda dan berkuda yang akan berlangsung di Kabupaten Sergai.

Di sisi lain, Harun mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Ketua PN Seirampah dan jajaran atas bantuan kursi roda yang telah diterimanya. “Semoga Bapak Ketua PN Seirampah dan keluarga besar PN Seirampah selalu diberi kesehatan, kemudahan, serta kemurahan rezeki dalam menjalankan tugas,” ungkap Harun penuh rasa syukur. HPK/BRM

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top