PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Polres Probolinggo Kota menyelenggarakan konferensi pers di Aula Prabu 1 untuk memaparkan pencapaian mereka dalam penanganan kasus-kasus kriminal selama tiga bulan terakhir.
Acara tersebut dihadiri oleh 45 dari 75 jurnalis yang meliput di wilayah Probolinggo. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap 21 kasus dengan 21 tersangka yang terlibat.
Kasus-kasus yang dipaparkan mencakup pembunuhan, pembacokan, narkotika, dan perjudian.
“Kami mendorong masyarakat untuk segera melaporkan segala temuan terkait kasus, baik itu asusila maupun narkotika, langsung kepada Kasat Reskrim atau Kasat Narkoba sesuai dengan kasus yang bersangkutan,” ujar AKBP Oki Ahadian Purwono.
Konferensi pers ini juga menegaskan komitmen Polres Probolinggo Kota untuk mempererat kerjasama dengan media. Kapolres AKBP Oki Ahadian Purwono, didampingi oleh para Kasat di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, termasuk Kompol M Lutfi SH MH (Waka Polres), AKP Didik Ryanto SH (Kasat Reskrim), AKP Siswandi SH (Kasat Lantas), AKP Ardi Bita Kumala SH (Kasat Samapta), AKP Imam Syafi’i SH (Kasat Binmas), dan Iptu I Gede Putu Wiranata SH (Kasat Narkoba), mengungkapkan harapan untuk terus menjalin sinergi dan komunikasi yang efektif dengan jurnalis.
“Polres Probolinggo Kota tetap terbuka untuk menerima informasi dan bekerja sama dengan media secara baik,” tambahnya.
Acara ini berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen Polres Probolinggo Kota dalam penegakan hukum serta hubungan yang harmonis dengan wartawan.
IDA Y