SINTANG – persbhayangkara.id KALIMANTAN BARAT
Mendapat laporan dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayahnya, Kapolsek Sepauk, Ipda Tri Satrio Sulistomo, S.H., bergerak cepat bersama timnya. Pada Minggu (1/9/2024), Kapolsek bersama personel Polsek Sepauk melakukan tindakan tegas dengan membongkar lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam di Desa Sinar Pekayau, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merugikan masyarakat. Kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam praktik perjudian apapun,” ujar Kapolsek kepada media.
Aksi pembongkaran dimulai pada pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kapolsek Sepauk memimpin langsung operasi tersebut dengan melibatkan seluruh personel Polsek. Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan warga setempat dan mendapatkan informasi bahwa kegiatan judi sabung ayam di lokasi tersebut sudah dihentikan. Meski demikian, tim tetap melanjutkan pembongkaran dan memastikan bahwa tempat tersebut tidak akan digunakan kembali untuk aktivitas perjudian.
Proses pembongkaran juga disertai dengan pembakaran sisa-sisa arena judi sabung ayam untuk memastikan bahwa lokasi tersebut benar-benar tidak dapat digunakan lagi. Kapolsek Sepauk menyatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Polsek Sepauk juga bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sinar Pekayau. Kepala Desa Sinar Pekayau, Budianto, turut mendampingi jalannya proses pembongkaran. Kolaborasi antara kepolisian dan aparat desa ini menunjukkan keseriusan pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya.
“Dukungan dari warga dan aparat desa sangat penting dalam upaya menjaga ketertiban di masyarakat. Kami mengapresiasi keterlibatan Kepala Desa dan warga yang telah membantu kami dalam aksi ini. Kami harap sinergi ini terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Sepauk dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan, khususnya perjudian yang kerap merugikan masyarakat. Kapolsek juga menekankan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan apabila masih ditemukan indikasi kegiatan perjudian di wilayah hukum Polsek Sepauk.
Wartawan: Basori