PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Sebuah sepeda motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi N 4873 P hilang dicuri di depan rumah korban pada Kamis (22/8/2024) dini hari.
Kejadian tersebut terekam dalam kamera CCTV yang berada di Cafe Barel, yang terletak di barat jalan sebelum memasuki gang.
Menurut keterangan saksi mata, DP, 33 tahun, insiden ini bermula ketika Fandi (19) pulang kerja sekitar pukul 01.00 WIB dan memarkir motornya di depan rumah temannya di Jalan Panglima Sudirman, Gang IX RT 2 RW 4, Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan kota Probolinggo.
Saat itu, motor Fandi diparkir bersama dua motor lain milik warga sekitar di area yang tidak berpagar.
Sekitar pukul 02.30 WIB, Fandi meminta temannya Vicky untuk memeriksa motornya, dan saat itu motor masih berada di tempat parkir. Namun, sekitar pukul 04.00 WIB, saat Fandi memeriksa kembali dari lantai dua rumah temannya, motor tersebut masih ada. Setelah itu, Fandi dan rekannya tertidur.
Deni, pemilik rumah, menemukan motor Fandi hilang ketika membuang sampah pada pukul 04.15 WIB dan menanyakan kepada Fandi apakah motornya diambil oleh ibunya. Namun, motor sudah tidak ada di tempat semula.
Rekaman CCTV dari Cafe Barel menunjukkan dua pria yang diduga pelaku pencurian. Salah satu pelaku terlihat mengendarai sepeda motor Honda Vario putih dan mengamati situasi sekitar.
Kapolsek Mayangan, AKP Heri Sugiono, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan resmi mengenai kasus ini. “Kami akan melakukan pengecekan dan memverifikasi laporan yang masuk,” ujarnya.
Sebelumnya Fandi sudah mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan kejadian tersebut.kamis 22 Agustus 2024 usai kejadian.
Salah satu prosedur untuk membuat surat laporan kehilangan yakni dengan menunjukkan BPKB motor, Namun saat ini, BPKB motor masih berada di bank, sementara korban belum bisa menunjukkannya, dan kemungkinan akan kembali lagi pada hari Senin 26 Agustus 2024 dengan membawa surat pernyataan dari pihak bank atas kepemilikan kendaraan, guna untuk proses penyelidikan lebih lanjut,
” Hari Senin sebelum ke polsek mungkin ke Bank dulu untuk meminta FC BPKB beserta surat keterangan dari bank,” kata Fandi saat ditemui di rumahnya.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian. ditaksir sekitar 21 juta rupiah. Ida Y