PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Pada Senin, 19 Agustus 2024, terjadi pencurian kendaraan bermotor di teras rumah warga di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Jati, RT 3 RW 4, Kecamatan Mayangan, Probolinggo.
Kejadian ini berawal ketika Mohammad Hanafi, seorang pengemudi ojek online (ojol), memarkirkan sepeda motor Honda beat street tahun 2021 berwarna hitam dan berpelat nomor N 4096 MR di teras rumahnya setelah pulang bekerja pada pukul 18.00 WIB.
Hanafi meninggalkan motornya di teras sambil bermain ponsel di ruang tamu. Namun, pada pukul 21.00 WIB, saat ia hendak memindahkan motornya ke dalam rumah, motor tersebut sudah tidak ada.
Keesokan harinya, Hanafi (24) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mayangan. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, lingkungan tempat tinggalnya jarang mengalami kasus pencurian kendaraan. “Sebelumnya lingkungan kami aman.
Ini adalah pertama kalinya terjadi pencurian motor di sini. Biasanya saya parkir motor sampai malam, tapi kali ini, hanya dalam waktu tiga jam, motor saya hilang,” kata Hanafi.
Kapolsek Mayangan, AKP Heri Budiono, membenarkan laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporan dari korban mengenai hilangnya kendaraan bermotor tersebut. Proses penyelidikan sedang berlangsung,” tegasnya.
Dari insiden tersebut, kerugian material korban diperkirakan 16.5 juta
IDA Y