Ragam Peristiwa

Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalan Panglima Sudirman Probolinggo

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga minibus terjadi di Jalur Pantura, desa bayeman Kecamatan Sumberasih kabupaten Probolinggo, pada Kamis, 22 Agustus 2024,

Insiden ini mengakibatkan kerusakan material yang signifikan pada ketiga kendaraan, namun tidak menimbulkan korban luka atau jiwa.

Menurut kasat lantas polres Probolinggo kota AKP Tommi Hermanto bahwa laporan awal, kecelakaan berawal dari grand max yang melaju dari arah berlawanan, barat menuju ke timur, sesampainya di lokasi kejadian kendaraan minibus yang bermuatan barang expedisi mengalami ban pecah dibagian depan, kemudian mobil tersebut oleng ke sisi kanan,

Dan kecelakaan beruntun terjadi sekitar pukul 11.48WIB yang melibatkan dua kendaraan dari arah timur, yakni Minibus Suzuki Ertiga dengan Nopol P-1407-AO dan minibus Toyota Rush dengan Nopol N 1570 M ber iring-iringan dibelakang mobil Suzuki Ertiga, yang melaju dari arah timur menuju ke arah Barat

Dari hasil olah TKP, dari pihak kepolisian menemukan titik awal saat kejadian yang bermula pada kendaraan Minibus Daihatsu Grandmax dengan Nopol B-9906-UXC yang dikemudikan oleh Septiyan Pradana Putra mengalami pecah ban pada roda depan sebelah kanan. Pecah ban ini menyebabkan Grandmax kehilangan kendali dan berbelok ke arah kanan, menabrak Suzuki Ertiga yang melaju di jalur yang sama.

Lanjut secara bersamaan Minibus Toyota Rush dengan Nopol N-1570-M yang dikemudikan oleh Sofyan Antoniawan, melaju dari arah Timur ke Barat, ikut terlibat dalam kecelakaan akibat tabrakan yang ditimbulkan oleh Daihatsu Grandmax dengan Suzuki Ertiga.

Kecelakaan ini tidak mengakibatkan korban luka atau adanya korban jiwa. Namun, ketiga kendaraan mengalami kerusakan yang cukup serius.
Suzuki Ertiga dan Toyota Rush mengalami kerusakan pada bagian depan,

Sementara Daihatsu Grandmax mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang.

Menurut analisis awal, kecelakaan ini disebabkan oleh kurangnya kehati-hatian pengemudi Daihatsu Grandmax.
Tidak ditemukan faktor lain seperti kondisi kendaraan, cuaca, atau sarana jalan yang berkontribusi terhadap kejadian ini.

  1. Pengemudi Suzuki Ertiga : Nur Sarip, 41 tahun, alamat Dusun Kucur 2, Probolinggo.
  2. Pengemudi Toyota Rush : Sofyan Antoniawan, 30 tahun, alamat Dusun Mawar, Probolinggo.
  3. PengemudiDaihatsu Grandmax : Septiyan Pradana Putra, 24 tahun, alamat Jalan M.T. Haryono, Probolinggo.

Saksi yang memberikan keterangan meliputi Anggota Polri, dan Ari Kusmiran, seorang karyawan swasta.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menentukan penyebab pasti dan mencegah terjadinya kecelakaan serupa di masa depan. Ida y

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top