PROBOLINGGO –persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Kecelakaan tragis kembali terjadi di Jalan Raya Bromo, Desa Ngepung, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan di jalur wisata Gunung Bromo, yakni sebuah microbus Isuzu ELF berpelat nomor S-7034-NB dan sebuah sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi N-2412-RL.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, microbus Isuzu ELF yang dikemudikan oleh Didik Susanto (44), seorang karyawan swasta asal Surabaya, mengalami kehilangan kendali diduga akibat kerusakan pada sistem rem (rem blong).
Kendaraan tersebut melaju dari selatan ke utara (jalan menurun) dan memasuki jalur berlawanan, sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Ahmad Nur Fadil (20) bersama Ainun Nabila (20). Kecelakaan terjadi di jalan tanjakan di Kecamatan Sukapura sekitar pukul 09:30 WIB.
Kendaraan mini bus yang mengalami masalah pada rem tersebut tidak dapat dikendalikan pada jarak antara dua tikungan jalur penanjakan, menyebabkan sopir membanting stir ke kanan. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan terhantam body kendaraan mini bus dan terlempar ke tembok pintu pagar Hotel Lava Lili, sementara microbus terguling di lokasi kejadian sekitar pukul 09:15 WIB.
Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Ainun Nabila (20), warga Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, tewas akibat luka parah di bagian kepala dan leher. Didik Susanto, sopir microbus, juga meninggal dunia setelah terjepit dalam kendaraan.
Ahmad Nur Fadil, pengendara motor, mengalami luka wajah dan patah tulang pada kaki sebelah kiri dan saat ini dalam kondisi kritis. Tujuh penumpang Isuzu ELF mengalami luka-luka dan sedang dirawat di Puskesmas Sukapura. Total korban luka mencapai delapan orang.
Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10.000.000,-. Investigasi awal menunjukkan bahwa kecelakaan disebabkan oleh kerusakan pada sistem rem kendaraan microbus. Faktor cuaca yang cerah dan kondisi jalan yang beraspal, dengan tanjakan dan turunan, tampaknya tidak berkontribusi signifikan terhadap kecelakaan ini.
Ditempat lokasi TKP afan selaku perangkat desa, mengatakan kejadian itu terjadi dengan begitu cepat disamping jauh dari pemukiman warga, membenarkan bahwa mobil elf tersebut masuk arah berlawanan
Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo, melalui Aipda Aditya selaku Kanit Gakkum, mengonfirmasi bahwa kecelakaan disebabkan oleh kerusakan pada rem mini bus. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab pasti dan memastikan keselamatan lalu lintas di area tersebut. Ida Y