Kronik polri

Tempo 24 Jam Polres Sergai Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan Polisi

Keroyok Polisi, Pelaku Berhasil Ditangkap Polres Sergai

SERDANG BEDAGAI – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA

Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polri, Bripka D.

Kapolres Sergai Akbp Jhon Rakutta Sitepu melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar membenarkan keberhasilan menangkap kedua pelaku.

“Dua pelaku berhasil ditangkap sekira pukul 01.30 WIB dini hari dalam tempo 24 jam. Satu pelaku masih dalam pengejaran,”, ujarnya di Polres Sergai, Sabtu (10/08/2024).

Kedua tersangka tersebut bernama I alias Munek (28) warga Desa Pekan Sialang Buah dan U (29) warga Desa Pekan Sialang Buah. Keduanya sudah ditahan di Mapolres Sergai.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari (09/08/2024) pukul 00.30 WIB di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Sementara Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba didampingi Wakapolsek Ipda Brimen membenarkan personelnya dianiaya secara bersama-sama.

“Korban benar personel kita dan sudah membuat laporan pengaduan. Para pelaku telah berhasil diamankan,” tegasnya.

Insiden ini terjadi saat korban D (35) sedang menikmati minuman bandrek di depan Masjid Al Ishlah, Desa Pekan Sialang Buah, diduga dendam pribadi atas penangkapan keluarga pelaku oleh Polisi.

Para pelaku sebanyak 3(tiga) orang langsung memukul korban menggunakan kayu broti dan batu, memukul meja jualan serta memukuli kendaraan sepeda motor korban. Kemudian para pelaku melarikan diri.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan. HPK

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top