PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Seorang perempuan berusia 36 tahun dari Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel pada Minggu (4/8/2024) petang. Korban, yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan DS, seorang pria yang merupakan suami siri, tiba di hotel tersebut sekitar pukul 10.00 WIB bersama DS.
Sekitar pukul 17.00 WIB, DS terlihat meninggalkan hotel tanpa korban dan tidak melakukan pamitan pada penerima tamu hotel.
Sekitar pukul 18.30 WIB, Kepala Desa Pohsangit Tengah, Sunarto, bersama perangkat desa, mendatangi hotel setelah menerima laporan dari DS yang menginformasikan bahwa korban telah meninggal di kamar hotel yang mereka pesan. Karyawan hotel kemudian memeriksa kamar dan menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa di atas ranjang.
Kepala Desa melaporkan kejadian ini kepada Polres Probolinggo Kota. DS tidak kembali ke hotel setelah kejadian. “Hanya Kepala Desa yang memastikan kondisi korban,” jelas petugas saat wawancara pada Senin (5/8/2024).
Pemeriksaan awal mengidentifikasi adanya luka memar di leher.
Polisi juga telah menjemput DS dari kediaman kerabatnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk Jenazah korban langsung dibawa ke ruang jenazah di RSUD dr. Moh Saleh untuk dilakukan outopsi. Ida Y