TABANAN – persbhayangkara.id BALI
Berkaitan dengan pemilihan umum kepala Daerah serentak yang akan berlangsung tanggal 27 Nopember 2024, saat ini Komisi pemilihan umum Kabupaten Tabanan masih sedang melaksanakan pencocokan penelitian (coklit) data pemilih. Hal ini diungkapkan oleh
Kepala Divisi Perencanaan Data dan informasi KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Mudita (Senin 15/7/2024 siang)
Seijin Ketua KPU Kabupaten Tabanan I wayan Suwitra , S.H., Kepala Divisi Perencanaan Data dan informasi KPU Kabupaten Tabanan I Wayan Mudita mengatakan bahwa data awal jumlah pemilih yang diterima dari KPU RI sebanyak 376.237 pemilih. Hal Ini kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian di masing-masing Desa/Banjar se kabupaten Tabanan. pelaksanaan kegiatan ini mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. “Astungkara pelaksanaan coklit di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 100 persen, dari kegiatan coklit ini tanggal 25 Juli 2024 dilaksanakan pelaporan hasil coklit oleh pantarlih kepada PPS . Setelah selesai pencocokan dan penelitian daftar pemilih sementara oleh PKK/PPS, akan dilaksanakan pemutahiran data, Dan tanggal 1 Agustus 2024 mulai dilaksanakan pleno rekapitulasi penyusunan daftar pemilih sementara.”. Kata Mudita
Mudita juga menyampaikan kepada masyarakat agar nantinya bisa melakukan pengecekkan daftar pemilih tetap (DPT) online di cekdptonline.kpu.go.id
apakah sudah terdaftar apa belum, jika belum bisa menyampaikannya ke PPS/PPK sehingga nantinya akan bisa dilakukan perbaikan.
“mari kita sukseskan Pilkada yang aman damai dan sejuk di Kabupaten Tabanan, jangan golput dan gunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani”,tutup Mudita.
(Sult/amr