BARABAI – persbhayangkara.id KALIMANTAN SELATAN
Sebagai langkah upaya untuk mengelimir dan mengantisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS, serta untuk menjaga ketertiban masyarakat, Kodim 1002/HST Cek kendaraan Dinas. Senin (08/01/2024)
Pengecekan dilakukan oleh Staf Intel Kodim 1002/HST dibantu dengan regu Provost di lapangan apel Makodim 1002 Jalan Telaga Padawangan, Kelurahan BBarabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han, melalui Pasi Intel Kodim 1002/HST Kapten Inf Lilis Susanto mengatakan, pengecekan kendaraan bermotor yang dilaksanakan ini sebagai tindak lanjut dari perintah komando atas, agar segenap prajurit dan PNS jajaran TNI AD mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya / brong, ujarnya.
Terkait dengan aturan berlalulintas, pihaknya menegaskan khususnya kelengkapan kendaraan bermotor dalam hal ini penggunaan knalpot kendaraan bermotor, segenap prajurit dan PNS wajib mematuhinya dengan tidak merubah bentuk aslinya dan tidak memasang knalpot brong. Hal ini, agar menjaga kenyamanan dan keamanan dalam berkendara dan tidak mengganggu ketertiban serta keamanan masyarakat.
Dalam pemeriksaan kendaraan bermotor yang telah dilakukan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS terkait dengan kondisi kendaraan khususnya knalpot brong.
“Kegiatan ini juga akan berlanjut kedepannya, sebagai langkah dan upaya untuk mencegah dan mengelimir serta mengantisipasi pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS dalam berlalu lintas baik kelengkapan personel maupun kelengkapan administrasi kendaraan serta kelayakan kendaraan bermotor,” ujarnya.(Ezl).