BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI
Bupati Batanghari, Mhd Fadhil Arief melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan kegiatan Pemilukada tahun 2024 antara Pemerintah Kabupaten Batanghari dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari, bertempat Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batanghari, Sabtu (10/11/2023).
Turut hadir, Asisten I Setda Kabupaten Batanghari, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batanghari, Kepala Bapperida Kabupaten Batanghari, Inspektur Batanghari dan undangan.
Ketua KPU Kabupaten Batanghari Ahmad Halim, S.pd.i akan berusaha dengan integritas tinggi dalam menjalankan tugas dalam kegiatan Pemilukada yang dimandatkan kepada KPU dengan dasar UU yang berlaku. Kaspun Nazir, S.hum. M,hum Ketua Bawaslu Kabupaten sependapat atas menjunjung tinggi nilai integritas berdasarkan UU yang di sebutkan ketua KPU di atas, beliau menambahkan, Bawaslu Kabupaten sedikit menggaris bawahi perihal keterbatasan perlengkapan dan sapras untuk kegiatan pemilukada ini.
Sementara itu Bupati Fadhil Arief mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support KPU dan Bawaslu yang telah siap untuk menghadapi kegiatan pemilukada dengan baik. Karena hal ini akan berdampak baik pula dengan hasil dari kegiatan tersebut menjadi baik pula. Beliau meyakinkan bahwa dengan niatan awal dengan baik dan benar, akan menghasilkan sesuatu yang baik dan benar pula di akhirnya.
(Hermanto)