DELI SERDANG – persbhayangkara.id SUMATERA UTARA
Pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan melalui prinsip kesetaraan dan keadilan gender, baik laki-laki maupun perempuan, anak, lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. Hal itu dilakukan dengan mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang dan bantuan dari berbagai Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) yang telah memberi perhatian, kepedulian, dan rasa empati untuk perbaikan dan kemajuan masyarakat Deli Serdang
“Kita menyadari sepenuhnya, masih adanya kesenjangan antara perempuan dan laki-laki dalam akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat, serta penguasaan terhadap sumber daya yang ada, seperti pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan bidang strategis lainnya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar dalam penyampaiannya secara virtual dari Jakarta pada Kunjungan Tim Verifikasi Lapangan (VL) Evaluasi Pengarusutamaan Gender (PUG) 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Indonesia di Balairung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Kamis (9/11/2023).
Plt Bupati menjelaskan, optimalisasi penyelenggaraan PUG pascapandemi Covid-19 sebagaimana data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 di Kabupaten Deli Serdang, bisa dilihat dari Indek Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,53; Indek Pembangunan Gender (IPG) 91,18; Indek Pemberdayaan Gender (IDG) 55,14 dan Indek Ketimpangan Gender (IKG) 0,408.
Pada tahun 2022, IPM meningkat menjadi 76,19; IPG 91,61; IDG 54,72 dan IKG 0,424. Jumlah kepala keluarga perempuan di Deli Serdang sebanyak 597.719 orang atau sebesar 13, 62 persen. Sementara angka keterlibatan perempuan di parlemen 6 persen, perempuan sebagai tenaga profesional 51,57 persen dan sumbangan pendapatan perempuan 28,19 persen.
Sejalan dengan itu, Pemkab Deli Serdang dan desa juga terus berupaya memberi perhatian lebih dan terus berbenah menuju ketercapaian yang lebih baik lagi. Karena diketahui bersama, untuk mengatasi kesenjangan gender berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, telah mengamanatkan untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional.
PUG menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan fungsional utama semua instansi dan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat serta semua elemen di tingkat pusat dan daerah.
Sesuai dengan lima program prioritas Presiden RI untuk pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang diamanatkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berprespektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
“Kiranya isu-isu kesetaraan gender ini dapat dikelola secara komprehensif dengan pendekatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan dengan berbagai inovasi yang dapat kita lakukan. Akhirnya, kita semua berharap kiranya peringkat Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2023 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya dari peringkat madya ke peringkat utama demi mewujudkan Deli Serdang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius, dan rukun dalam kebhinekaan,” harap Plt Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3P2KB) selaku Sekretaris Pokja PUG Kabupaten Deli Serdang, Dr Dra Hj Miska Gewasari MM menyampaikan Profil Daerah Kabupaten Deli Serdang dan Implementasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Deli Serdang meliputi kelembagaan PUG, penyelenggaraan PUG dalam pembangunan di Kabupaten Deli Serdang serta inovasi-inovasi daerah yang mendukung kebijakan pengarusutamaan gender.
Lebih jauh, Dr Miska menyampaikan capaian-capaian pembangunan yang responsif gender, serta berbagai program dan kegiatan perangkat daerah tahun 2021 dan 2022 yang telah mengintegrasikan isu gender dalam pelaksanaannya.
“Di mana sebagian besar perangkat daerah telah menyusun analisis gender dalam perencanaan dan berdasarkan analisis tersebut telah mengalokasikan anggaran yang responsif gender. Dalam implementasi kebijakan pengarusutamaan gender, keterlibatan lembaga masyarakat, media, dunia usaha dan perguruan tinggi juga cukup besar,” terang Dr Miska.
Turut hadir di acara itu, Plt Ketua TP PKK Deli Serdang, Ny Hj Sri Pepeni Yusuf Siregar; anggota DPRD Deli Serdang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua Dharmawanita Persatuan Deli Serdang, para pejabat Pemkab Deli Serdang, organiasasi masyarakat, akademisi, perbankan dan lainnya.(Ezl)