SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Kanit Reskrim Polsek Jabon Iptu Syamsul/ Abah Cobra bersama anggota piket Reskrim bergerak memantau dan terjun lapangan mengecek perihal terdengar maraknya tambang pasir ilegal di Dusun pandanwangi Desa Kedungpandan Kecamatan Jabon,hari ini Jumat tanggal 29/9/23 dimulai pukul 09.00 wib, maraknya tambang pasir ilegal di Dusun pandanwangi membuat geram Polsek Jabon.
“Tampak di lokasi penambangan pasir ilegal masih ada ditemukan sarana dan prasarana bekas penambang melakukan aktivitas, serta gundukan pasir yang menggunung.
Berdasarkan informasi dari warga masyarakat pemiliknya diketahui Haji J, bahkan dilansir dari tim media lain , pemilik tersebut saat hendak dikonfirmasi oleh beberapa awak media selalu menghindar dan tidak ada ditempat. Dan alamatnya rumahnya di area lingkar timur Candi Sidoarjo.
Carut marutnya tambang pasir ilegal di area dusun pandan Desa Kedungpandan kian melebar, aktivitas penambangan pasir ilegal dan pendugaan pencurian pasir seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, spontanitas dan gerak cepat personil Polsek Jabon turun ke lapangan memantau dan mengecek situasi dan kondisi penampungan.
Lanjut Kanit Reskrim Polsek Jabon Iptu Syamsul/Abah Cobra sesuai instruksi Kapolsek Jabon turun ke jalan memantau dan mengecek kondisi penambangan bersama anggota piket Reskrim Polsek Jabon.
“Hari saya mengecek lokasi penambangan namun tidak kita temukan aktivitas penambang,tetapi di lokasi ini masih kita temukan sarana dan prasarana nya bekas aktivitas, selanjutnya kami juga memberi arahan atau himbauan kepada warga masyarakat sekitar untuk tidak melakukan tambang pasir tanpa ijin(ilegal).
Dan perihal tindak lanjut kedepannya kiranya saya boleh berpesan agar seyogjannya dilakukan bersama sama Sat Pol PP Kecamatan/Kabupaten juga Satpolairud serta instansi terkait lainnya, guna untuk ketertiban umum dan supaya Kecamatan Jabon aman dari gangguan Kamtibmas, tuturnya. Sulton
