SINTANG – persbhayangkara.id KALIMANTAN BARAT
Pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekitar pukul 20.00 wib anggota polsek Sepauk mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Sukau Bersatu Kecamatan Sepauk, kabupaten Sintang terdapat aktivitas perjudian sabung ayam.
Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Jumat tanggal 22 September 2023 sekitar pukul 09.30 wib. Tim personil Polsek Sepauk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepauk Ipda Heru Woldy, S.H mendatangi tempat arena bermain sabung ayam di Desa Sukau Bersatu.
Tim Petugas Polsek Sepauk berkoordinasi dengan warga dan diperoleh informasi bahwa kegiatan judi sabung ayam tersebut sedang tidak beraktivitas, lalu kemudian dilanjutkan oleh Tim personel Polsek Sepauk dengan melakukan pembongkaraan dan pembakaran tempat (kelang) perjudian arena sabung ayam.
Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Sepauk didampingi Perangkat Desa dan masyarakat Desa Sukau Bersatu dalam melakukan pembongkaran serta pembakaran terhadap arena perjudian tersebut.
Wartawan Sutaryo