SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Tim Unit Reskrim Polsek Sukodono kembali bergerak meringkus pelaku pencurian sepeda motor, hari Jumat tanggal 15/9/23 jam 10.30 Wib, kejadian perkara tersebut di teras rumah kost sekitaran Desa Beciro RT 07 RW 2 Desa Jumput rejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo.
“Datang ke Polsek Sukodono pelapor/korban, Kukuh S, laki laki Karyawan Swasta, Islam, warga Alamat Jalan Rawa bebek RT 10 RW.13 Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara / kos di jalan Beciro RT 07 RW.02 Desa Jumput rejo Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo.
Polsek Sukodono dibantu satu kekuatan saksi, Ruoiah, Perempuan, Umur 48 Tahun, Perangkat Asisten rumah tangga / swasta , warga alamat Desa Soko RT 08 RW 02 Kec. Sokosari Kabupaten Tuban.
Hasil pemeriksaan pelaku juga barang bukti yang diamankan petugas Kepolisian,1 unit sepeda motor Nopol: P 5088 HG Merk HONDA type F1C02N28L0 AT ( Scoopy), dan 1 buah kunci motor palsu beserta gantungan nya juga 3 anak kunci.
“Pelaku/tersangka pencurian tersebut, Ribut A.SBi Islam, warga
alamat Simolawang kalimir 36 RT 04 RW 01 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto Kota Surabaya.
Awal mula kronologis tertangkapnya pelaku, hari Jumat tanggal 15/9/23 sekira jam 10.30 Wib di Teras rumah kost Dusun Beciro RT 07 RW 02 Desa Jumput rejo Kecamatan Sukodono, ada terjadI perkara pencurian terhadap 1 unit sepeda motor Nopol P 5088 HG Merk HONDA type F1C02N28L0 AT ( Scoopy),Warna merah hitam, tahun 2019, Noka, MH1JM3134KK161665 , Nosin, JM31E3156986 , STNK An. BASIR Alamat Dusun Gununglincing RT 04 RW 03 Deaa Gunungsari Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember.
Motor Honda Scoopy milik pelapor yang diduga hendak akan dicuri R.A.S, pelapor kala itu sedang berada di dalam kamar kost, selanjutnya saksi mendengar bunyi, lalu rupiah berteriak tolong tolong ada maling , sehingga pelapor keluar rumah dimana di dapati R sedang memegang seorang laki laki dan pelapor melihat sepeda motor milik pelapor sudah dalam keadaan menyala dan di kunci kontak tertancap kunci lain yang diduga palsu , dimana sepeda motor milik pelapor sudah berpindah tempat.
Alhasil adanya hal tersebut pelapor membantu mengamankan laki laki tersebut dengan dibantu warga sekitar, dimana laki laki yang diamankan mengaku bernama R. A.S, dan dia mengakui terus terang bahwa dia akan melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik pelapor bersama temannya yang berhasil melarikan diri,selanjutnya pelapor menghubungi pihak kepolisian dan tersangka/ barang bukti diamankan di Polsek Sukodono saat ini.
Sementara Kapolsek Sukodono AKP Supriyana melalui Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andre membenarkan telah menangkap dan mengamankan satu pencuri sepeda motor, kini pelaku tersebut kita Tahan dijeruji besi Polsek Sukodono, pungkas Andre. Sulton