LAMPUNG – PERSBHAYANGKARA.ID
Senin pagi, 11 September 2023, massa yang tergabung dalam LSM KAKI (Komite Anti Korupsi Indonesia) Lampung, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kompleks gedung Pemerintahan Provinsi Lampung.
Mereka menyuarakan aspirasinya, terkait pelaksanaan lelang proyek milik Pemprov Lampung di Tahun Anggaran 2022, bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang dianggap bermasalah.
Dimana disebutkan terdapat beberapa kegiatan yang ditenderkan, dengan hasil akhir lelang itu dimenangkan oleh Perusahaan diduga milik 1 orang yang sama.
Diantaranya pada kegiatan rehabilitasi embung di Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan pengadaan sumur bor dan beberapa kegiatan pembangunan jalan.
Massa menduga pemenangan telah diatur lantaran terdapat kedekatan antara pemilik Perusahaan dengan oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Lampung.
“Hari ini kami LSM KAKI Lampung turun ke jalan, untuk menyuarakan aspirasi kami sebagai kontrol sosial, yang mana pada hari ini kami menyikapi permasalahan yang ada di Dinas Provinsi Lampung Pengelolaan Sumber Daya Air,” ucap Lucky Nur Hidayah, selaku Koordinator Aksi.
Pada demonya hari ini, massa juga turut menyoal terkait proyek pembangunan ruas jalan Bawang – Sukamaju di Kabupaten Pesawaran, yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022 lalu.
Dimana dikatakan, berdasarkan hasil investigasinya didapati beberapa kejanggalan, dari pelaksanaan lelang hingga pada hasil pekerjaan oleh Perusahaan pemenang.
LSM KAKI berucap, apa yang saat ini mereka orasikan sesungguhnya telah pula disampaikan ke Aparat Penegak Hukum yang ada di Provinsi Lampung dalam bentuk Laporan Aduan. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali.
Maka dari aksi unjuk rasa kali ini, LSM Komite Anti Korupsi Indonesia Lampung menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengadukan permasalahan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.( indra jaya )