NGANJUK – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gondang AKP Jumari, S.H., membenarkan pihaknya telah mengamankan setidaknya 8 motor yang pakai knalpot brong, Kamis (13/7/2023).
Kapolsek menjelaskan hal ini dilakukan sebagai reaksi dan respon cepat dari laporan warga yang merasa terganggu dengan suara knalpot motor milik pelaku dan melaporkan ke Wayahe Lapor Kapolres di nomor WA 081331342003.
“Ya nomor WA tersebut langsung dihandle oleh Bapak Kapolres dan beliau perintahkan kepada kami untuk langsung bergerak mengamankan pengguna knalpot brong tersebut, dan sekarang sudah berada di Polsek,” ujar AKP Jumari.
AKP Jumari menambahkan akan melakukan patroli secara intensif agar kejadian serupa tidak terulang lagi di wilayahnya dan tidak ada lagi keluhan dari masyakat terkait gangguan yang ditimbukan oleh kenalpot brong.
“Mereka kami tindak sebagaimana mestinya, motor bisa diambil tapi harus dikembalikan dulu kelengkapan standartnya dan buat pernyataan tidak mengulangi lagi,” pungkas Kapolsek. (Sulton/humas