Liputan Berita Pemberantasan Narkoba ( Polri & BNN )

Sebanyak 45 Kasus Penyalahgunaan Narkotika Diungkap Polres Tanjab Barat

TANJAB BARAT – persbhayangkara.id JAMBI

“Dari 45 kasus yang berhasil diungkap itu, sebanyak 65 orang sebagai tersangka sudah di amankan”.
Hal itu dikatakan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP PADLI., SH., SIK., MH.

“Alhamdulillah berkat kerja keras dari Satresnarkoba Polres Tanjab Barat bersama anggotanya kita bisa ungkap 45 kasus narkotika Tahun 2023 ini dari awal bulan Januari hingga bulan Juni”, ujarnya.

Menurut AKBP Padli., SH., SIK., MH. pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini mayoritas terjadi di perumahan atau pemukiman dan selebihnya tertangkap dijalan umum.

“Tersangka itu sendiri banyak di kalangan usia muda dan tua,” ujarnya.

dari 45 kasus yang berhasil diungkap, AKBP PADLI., SH., SIK., MH mengatakan, kalau untuk titik kerawanan di wilayah hukum Tungkal Ulu, Sementara untuk barang bukti keseluruhan itu sendiri yang berhasil disita untuk barang bukti sabu-sabu sebanyak 2009 gram, ganja 2,11 gram dan ekstasi 51 butir, ungkap AKBP PADLI., SH., SIK. MH.

“Dari pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini tidak bisa di selesaikan dari institusi baik itu
Polri dan BNN, selain itu pula kita perlu kerja keras bahkan kerja sama baik dengan seluruh masyarakat serta para tokoh agama dan pemuda, masyarakat yang lain khususnya di kabupaten Tanjab Barat agar ikut kerja sama tersebut, supaya kita bisa membrantas narkoba itu sendiri, lanjut Kapolres Tanjab Barat AKBP PADLI., SH., SIK., MH.

“Kemarin kita juga mengamankan tersangka yang membawa sabu 1 kilogram lebih terhadap tersangka membawa senpi rakitan ini, tutup Kapolres Tanjab Barat AKBP PADLI., SH., SIK., MH.
(Dody)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Paling Populer dalam 30 hari

To Top