SORONG – persbhayangkara.id PAPUA BARAT DAYA
Kepolisian Resort polres Sorong telah melaksanakan kegiatan Apel Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Ka Satkamling).yang bertempat di lapangan apel Mako polres Sorong jalan Sorong – klamono kabupaten Sorong,provinsi Papua barat daya. Rabu (21/06/23)
Apel kegiatan ketua satuan kemanan lingkungan (satkamling) di pimpin langsung oleh Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru SH , S.IK , MH.
Selanjutnya menurut Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru SH ,S.IK , MH dalam amanat yang intinya bahwa,Dengan dilaksanakan Apel Satkamling tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran Satkamling dalam mengemban fungsi Kepolisian terbatas, guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa,agar situasi Kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu syarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, tentunya berbagai dinamika tantangan tersebut dan harus di hadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.
Untuk itu Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan Swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan, hal ini sejalan dengan program transformasi menuju Polri yang presisi, tepatnya pada kebijakan transformasi operasional, program kelima dan kegiatan ke-2, yaitu peningkatan peran aktif Swakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan.
Salah satu bentuk pengamanan Swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri adalah satuan keamanan lingkungan, atau Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan Swakarsa juga yang telah diatur dalam pasal 3 ayat 1 huruf C undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas Polri dibantu oleh kepolisian khusus PNS dan bentuk-bentuk pengamanan.
Selain itu Polri juga telah menerbitkan Perpol Nomor 4 Tahun 2020, tentang pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling sebagai dasar hukum ini.
Sebagai penyelenggaraan Satkamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat berjalan semakin maksimal, sebagai garda terdepan di setiap lingkungan RT, RW, maupun Kelurahan Desa. Oleh karena itu kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan, secara cepat sebagai bagian dari komponen yang prediktif.
Hal ini Tentunya menjadi nilai penting kehadiran Satkamling itu sendiri, karena Satkamling baik ketua maupun pelaksanaannya adalah masyarakat setempat, dimana mereka berdomisili 3 (tiga) masyarakat yang memiliki peran penting yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan, serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama.
“Sebagaimana yang kutip dari penyair asal Amerika Serikat bernama roh Waldo Emerson bahwa the most powerful security sistem merupakan sistem keamanan yang paling kuat adalah sistem yang dibangun dalam diri sendiri. Oleh karena itu solidaritas warga adalah kunci utama keberhasilan penyelenggaraan konflik”.
Selain itu Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI Polri dan pemangku kepentingan lainnya sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal.
Saat ini kami juga memiliki peran sentral dalam upaya pembelajaran dalam menghadapi agenda nasional, yaitu Pemilu dan Pemilihan Presiden Tahun 2024.
Agar kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi kunci sistem di lingkungannya masing-masing, serta menjaga adanya perpecahan, karena perbedaan pilihan pada persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan.
“Diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi, karena keberhasilan ini akan menjadi lompatan besar bagi Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang mapan dalam menyongsong Indonesia emas”
Berdasarkan data Satkamling yang telah divalidasi oleh Koorbinmas Baharkam Polri, bahwa total 230.028 pos Kamling hanya 60% yang aktif atau sebanyak 134.753 poskamling sedangkan 95.275 poskamling dinyatakan tidak aktif. Sehingga peran dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan upaya revitalisasi Satkamling dengan mengaktifkan serta membudayakan kembali yang ada di lingkungannya masing-masing, maupun membentuk Satkamling baru sesuai dengan target yang telah disepakati bersama,”ujarnya”.
Selanjutnya sebagai upaya akselerasi Polri telah mengadakan lomba Satkamling mulai tingkat Polres, Polda hingga Nasional sehingga di ucapkan selamat bagi para pemenang tingkat Polres dan Polda yang akan diumumkan setelah pelaksanaan apel ini.
(Timo/Alvyyan/Hamdi Fahmi Sab)