SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Segenap tim Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali sukses dan berhasil menangkap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di pemdes wonokupang Kecamatan Balongbendo,berawal dari melempari batu dan menyulutkan mercon kembang api kepada anggota perguruan silat yang melintas, sedangkan yang dimusuhi anggota perguruan silat aktif berlatih di pendopo pemdes wonokupang, seseorang dari perguruan silat yang lagi berlatih menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan, kejadian pada hari Rabu tanggal 24/5/23 sekitar pukul 21.15 wib.
“Korban diketahui berinisial MKP, laki laki, umur 24 tahun, warga Tropodo Kecamatan Krian, ia mengalami luka mata, luka sobek di punggung, dan luka memar.
Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan para keempat pelaku, AR , laki laki , pekerja pabrik, AMA laki laki pekerja pabrik di Dlanggu Kabupaten Mojokerto, domisili Waru gunung, dan DR , laki laki, warga Geluran Taman, ia ditangkap di Kabupaten Jombang saat hendak akan Kabur. Dan ada pelaku RA masih anak anak berstatus sekolah di SMK Benowo.
Kapolresta Sidoarjo mengatakan, DR adalah mantan residivis yang baru keluar dari jeruji besi Polres Gresik pada bulan Oktober tahun 2022, kini di ulangi lagi dengan perihal permasalahan kasus yang sama, dan DR juga termasuk provokator mengelabui teman temannya, serta pandai mencari gara gara untuk bisa tawuran, pungkasnya.
Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian, 3 Bambu , 1 bumbung bekas mercon kembang api, baju korban, dan foto bukti luka korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deni Agung SIK, Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo SH SIK, dan Kabag Ops Polresta Sidoarjo Kompol Cristian SH, menjelaskan, para pelaku terjerat Pasal 170 ayat 2 tentang perkelahian dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun menginap di hotel prodeo jeruji besi Polresta Sidoarjo.
Lanjut Kusumo, perihal maraknya aksi kejahatan dan kriminal tentang perkelahian dan atau pengeroyokan yang ada di Kabupaten Sidoarjo ini, Polresta Sidoarjo akan menindak tegas dan tidak mentolerir siapapun pelaku kejahatan tersebut, tegasnya.
Dan motif atau unsur dari kejadian tersebut, bahwasanya perguruan silat yang melintas itu tidak suka dan benci kepada perguruan silat yang telah aktif berlatihan dengan baik/ bersungguh sungguh. Sulton
