Kronik polri

Dua Pemuda Hendak Tawuran di Bekuk Polresta Sidoarjo

SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Tak butuh waktu lama Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali sukses melumpuhkan duo Gangster Wonoayu, kejadian viralnya duo Gangster di medsos atau di tiktok warga masyarakat dibuat merasa ketakutan Senin dini hari pukul 03.00 wib tanggal 14/3/23.

“Kedua gangster yang membawa celurit besar itu diketahui berinisial FS dan D, laki laki umur 18 tahun dan umur 20 tahun, warga area Kecamatan Balongbendo Kabupaten Sidoarjo.

Barang siapa melanggar hukum atau bertindak melawan hukum dengan membawa senjata tajam untuk menakut nakuti lawan/seseorang bisa terjerat pasal darurat UU KUHP.

Dihadapan kepolisian kedua tersangka mengakui perbuatannya, D berdalih dari Warkang (warung belakang) telah bersiap siaga menerima perlawanan tawuran dari group Warjok(warung pojok), D juga mengakui membawa celurit besar yang sudah di modif, begitu pula FS berasal dari Warkang juga mengakui membawa celurit besar, atas ajakan tawuran Warkang melawan Warjok.

Segenap barang bukti yang diamankan petugas kepolisian, 2 buah celurit besar, satu jaket warna abu abu, dan satu unit sepeda motor Scoopy warna coklat putih.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK didampingi Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deni Agung SH SIK dengan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo SH saat konferensi pers rilis memaparkan, kini keduanya terjerat Pasal 2 UU darurat ayat 1 tahun 1951.ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Lanjut instruksi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK, buat warga masyarakat se-kabupaten Sidoarjo apabila ada gangguan perihal Harkamtibmas yang berbentuk apapun harap semuanya di pasrahkan kepada Kepolisian, dan percayakan segala insiden kepada Polisi, Polresta Sidoarjo akan tetap bertugas menjaga segala bentuk kejadian kejadian yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo ini, tuturnya. Sulton

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Paling Populer dalam 30 hari

To Top