PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Nasib apes telah menimpa keluarga Muhammad Hanafi, umur 42 tahun, ia warga masyarakat Kelurahan Jati RT 4/RW 6 Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, harta benda sepeda motor miliknya raib digondol di curi maling, kejadian tersebut dialaminya hari rabu 15/2/23,sekitar jam, 01.00 wib, motor Vario nya hilang diduga saat diparkir didepan rumahnya jalan Wr. Supratman no 14 kelurahan Jati Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
“Diketahui korban bernama Hanafi, umur (42) sepeda motornya Vario hilang sekitar pukul 01.00 wib malam dini hari, korban mengetahui hilangnya motor tersebut saat dirinya hendak memasukkan motor matic vario putih ber nopol N 2688 PO milik istrinya kedalam rumah, namun saat membuka pintu rumah, korban terkejut mengetahui salah satu motor miliknya sudah tidak ada ditempat, yang sebelumnya dia parkir depan rumahnya, gang surya jaya jalan Wr Supratman no 14 Kelurahan Jati.
“Saya ada dua motor mbak, Jupiter Mx sama Vario matic putih, jadi sepeda motor Vario putih yang hilang, padahal disitu ada 2 motor yang diparkir, Dan Itu Motor tiap hari yang saya gunakan buat berangkat kerja mbak, sebab tiap hari saya jualan ayam goreng, ucap Mistiah kepada tim awak media saat mengkonfirmasi.
Kini kesedihan telah menyelimuti Mistiah, ia tidak bisa bekerja maksimal , di tambah tuntutan kebutuhan ekonomi keluarga juga terus berjalan, Mistiah adalah istri Hanafi yang setia , dikarenakan ia ikut membantu suami dengan berjualan ayam goreng di jalan Sutomo depan toko ABC, akibat kehilangan sepeda motor kini mistiah terpaksa harus berjalan kaki dari rumah ke tempat dia berjualan.
Lanjut tim awak media menemui Samsul , umur (61) , selaku Ketua Rt menjelaskan, memang selama ini dan bertahun-tahun ditempat tinggal kami tidak pernah ada kejadian pencurian, meskipun semua motor warga sekitar diparkir diluar rumahnya masing masing, jadi baru kali ini kejadian tersebut, nantinya warga masyarakat saya akan saya himbau untuk lebih waspada terhadap sepeda motornya, agar dimasukkan ke rumahnya, ucapnya.
Alhasil dari pantauan tim awak disampaikan, Hari rabu tanggal 15/02/2023 sekitar pukul 10.00wib, Mistiah bersama suaminya mendatangi Mapolsek Mayangan Kota Probolinggo, untuk melaporkan kejadian tersebut, dan pihak korban berharap pelaku segera tertangkap, dan sementara
kerugian yang dialami korban sebesar kurang lebih Rp 9.000.000 juta. Ida