Seputar TNI & POLRI

TNI dan Polri Gotong Royong Bersihkan Puing – Puing Bangunan yang Hangus Terbakar serta Rusak

TUAL – persbhayangkara.id MALUKU

Personel TNI dan Polri membantu warga membersihkan puing-puing bangunan rumah yang terbakar akibat bentrokan antarkelompok di Kompleks Yarler, Kel. Lodar El, kec. Dullah Selatan Kota Tual, Provinsi Maluku.
Senin. 6/02/2023.

Dandim 1503/Tual Letkol Inf Kadek Muliarsa, mengatakan Personil TNI yang turun tangan langsung adalah Kodim 1503/Tual, Yonif 733/Masariku dan Yonif 734/SNS. Mereka bersama Personel Polri melakukan bakti sosial membantu warga yang terdampak bentrokan.

“Sejak pagi tadi aparat TNI-Polri melakukan kegiatan bakti sosial dengan membersihkan puing-puing serta atap rumah penduduk yang terbakar,” kata Kadek Muliarsa.

Bentrokan antarkelompok warga terjadi pada 01 Februari 2023 dipicu Karena Pemuda Desa Yarler Memanah salah 1 Masyarakat Kompleks Banda Eli dan akhirnya menyebar ke sejumlah Desa lainnya. Akibatnya, puluhan warga luka-luka, puluhan bangunan rumah rusak dibakar.

Kompleks Yarler adalah daerah yang terdampak bentrokan paling parah karena paling banyak rumah terbakar.

Selain membersihkan puing rumah warga, lanjutnya, personel Kodim 1503/Tual juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Letkol Inf Kadek Muliarsa mengatakan situasi di Kota Tual kini sudah kondusif.

“Sampai saat ini, kondisi kamtibmas pasca bentrok antar warga yang terjadi beberapa hari lalu sudah kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktivitas seperti biasa,” ujar Kadek.

Dampak bentrok kelompok warga di Tual pada 01 Februari lalu mengakibatkan kerusakan berupa kendaraan roda dua Dibakar, Ruko Pemerintah yang di rusak dan di bakar Serta rumah warga di Kompleks Yarler yang dibakar dan dirusak. tutupnya..

Report: Buyung

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top