SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Maraknya aksi pencurian juga maraknya tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Sidoarjo kembali terjadi lagi, insiden tersebut dilakukan oleh ketiga komplotan kekerasan terhadap orang dan barang, yang terjadi di jalan raya Diponegoro sekitar pukul 02.00 wib, Kelurahan Lemah putro Sidoarjo hari kemarin tanggal 27/11/22 ketiga pelaku kekerasan dari perguruan silat di ringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo.
“Korban kali ini IWM umur 28 tahun, warga lemah Putro( alami luka bacok pada betis kanan dan kiri), MKM umur 19 tahun, Warga lemah Putro,(alami kerugian materil rusaknya sepeda motor Honda Supra dengan kondisi jok sobek,panel speedometer pecah, slebor depan pecah,lampu belakang pecah), yang dirusak oleh ketiga pelaku Kekerasan.
Para ketiga pelaku Kekerasan yang dibekuk tim Resmob Polresta Sidoarjo, ARN umur 19 tahun, warga Desa Sumokali, B.I.R umur 19 tahun, warga Desa Sidokare, dan E.A.F umur 18 tahun, warga Sidokare, tersangka tersebut dari perguruan silat,dan kedua tersangka lagi masih di bawah umur.
Segenap barang bukti yang diamankan petugas kepolisian, rekaman CCTV, sepeda motor Honda Supra keadaan rusak, satu ruyung, batu, besi cetok, besi kunci shock L, dan palu.
Di depan polisi tersangka mengaku, mereka dari perguruan silat karena sudah lihai dalam beladiri tetapi kepintarannya disalah gunakan, pada tanggal 27/11/22 jam 02.00 wib terjadi peristiwa pengeroyokan dan pengerusakan, kawanan bergaya mirip preman tersebut berangkat dari rumah masing masing sudah membawa senjatanya untuk mencari mangsa.
Peran dan modusnya, ARN memunculkan ruyung mengenai bagian jok sebanyak 2 kali,dan dibagian slebor 2 kali, mengakibatkan slebor rusak juga ditendang para pelaku, lalu B.I.R memukulkan batu ke arah sepeda motor satu kali mengenai skok/arem belakang kiri, E.A.F memukul totok lampu bagian depan menggunakan palu 2 kali. Dua pelaku lagi masih di bawah umur.
Korban IWM alami luka bacok dan betis kanan kiri, serta rusaknya sepeda motor Honda, kejadian itu sempat viral di media sosial sebagai aksi geng motor di tiktok dan Instagram.
“Kejadian berawal dari tantangan adu tanding dari akun yang diduga terafiliasi dengan kelompok pagar nusa, terhadap kelompok IKSPI sepande Sidoarjo pada hari Kamis tanggal 24/11/22 , hal tersebut ditindak lanjuti dengan janji tawuran hari Minggu tanggal 27/11/22 pukul 24.00 di mpp lingkar timur, namun setelah kelompok IKSPI tersebut sampai di MPP tidak terdapat personil pagar nusa,dan adu tanding tidak jadi dilakukan.
Alhasil rombongan mengarah ke jalan Diponegoro depan stasiun sidoarjo lemah Putro, disitulah kemudian terjadi pembacokan terhadap korban,lalu secara bersamaan terdapat pengendara sepeda motor Supra yang mau keluar gang langsung meninggalkan motor dan menyelamatkan diri, karena mengetahui keberadaan kelompok pelaku, lanjut para pelaku melakukan pengerusakan ke sepeda motor Honda tersebut,dan selang merusak para pelaku menggunakan lokasi.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK saat memimpin konferensi pers rilis memaparkan, kini para ketiga pelaku tersebut terjerat pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara menginap di jeruji besi hotel prodeo Polresta Sidoarjo paling lama lima tahun enam bulan bui, pungkasnya.
Dan perihal lain Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro SH SIK menghimbau dan memberi instruksi, bagi para orang tua yang mempunyai anak bila keluar malam tolong di pantau dan diberi arahan, supaya tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas atau salah jalan, sayangilah anak anaknya, tuturnya. Sulton
