Kronik polri

Kapolres Batanghari Pimpin Mediasi Konflik Lahan Antara Dua Kelompok

BATANGHARI – persbhayangkara.id JAMBI

Pembakaran pondok oleh sekelompok massa di Sungai Jerat ditindaklanjuti melalui mediasi oleh Tim Terpadu (Timdu) bertempat di ruangan Vidcon Polres Batanghari pada Rabu siang, 12 Oktober 2022.

Mediasi damai dihadiri oleh Asisten 1 Bupati Batanghari dan segenap SKPD, Kapolres Batanghari dan jajaran, manajemen PT Restorasi Konservasi Ekosistem Indonesia (REKI), Kades Bungku, perwakilan kedua belah pihak,turut hadir yaitu warga Desa Awin dan Tebo sertatamu undangan lainnya.

Herlina simanjuntak yang diwakili langsung oleh Ketua DPW SPI Jambi Sarwadi. Untuk diketahui, sekarang boru juntak menjadi tersangka kekerasan terhadap petani Razman Situmorang.

Ketua SPI Jambi, Sarwadi menyatakan tidak tahu apa-apa terkait latar belakang peristiwa ini karena mereka adalah sebagai korban. Di kesempatan lain, Sarwadi menyampaikan bahwa Menteri KLHK telah melepas seluas 15.000 hektare di areal izin PT REKI yang di-SK-kan sebagai peta indikatif TORA dengan Nomor SK Pelepasan 1319/MENLHK/setjend/PLA/XII/2021 tanggal 27 Desember 2021.

Halimah, mantan bendahara basis Desa Awin Kabupaten Batanghari mewakili warga Desa Awin, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari menyampaikan, sebanyak 42 warga Desa Awin korban penipuan yang di lakukan oleh Ketua DPC SPI Batanghari, Tohar Sembiring.

Halimah juga Ketua 6 kuitansi yang ditandatangani langsung oleh M Tohar Sembiring,Selaku DPC SPI Kabupaten Batanghari. Selain itu juga Halimah mengungkap masih ada warga lain dari Kota Jambi, Muaro Jambi sebanyak 30 orang korban penipuan oleh Herlina Simanjuntak.Kami berharap kepada pihak penegak hukum segera menindak lanjuti laporan kami,pinta Halimah.

Terkait SK Pelepasan di kawasan PT REKI Tahun 2021 dan Peta Indikatif TORA tahun 2022, Adam sebagai manajemen PT.REKI menyatakan tidak mau berdebat dan menyatakan Sarwadi sedang nge-‘prank”, SPI baru mengusulkan,namun areal izin PT. REKI belum berkurang, masih seluas 96.000 hektare,papar Adam.

Di sela-sela mediasi, istri Bopo, korban penipuan oleh Herlina menangis histeris hingga tak sadarkan diri. Korban shock karena kebun sawit satu-satunya yang ia dapatkan hasil buruh tani dijual karena bujukan Roni dan herlina. Alhasil, kini Bopo dan istrinya terlunta-lunta akibat perlakuan penipuan yang dilakukan Herlina Simanjuntak.

Pertemuan diakhiri dengan perjanjian damai agar semua pihak menjaga situasi aman di lapangan dan mengosongkan aktivitas di atas lahan Hasan Siregar dan sekotarnya.

(Hermanto)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Paling Populer dalam 30 hari

To Top