PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Melalui konferensi pers yang di gelar di halaman polres Probolinggo ,selasa 9/8/22 sekira Pukul 16.00 wib dan dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wadi Sa’bani menerangkan tentang penangkapan terhadap para pelaku yang berjumlah delapan orang itu, Tentang kasus curanmor kepada Awak media dihalaman Mapolres Probolinggo.
Bahwa Satuan Reskrim beserta jajaran berhasil mengungkap kasus curanmor di wilayah hukumnya, Para pelaku sebanyak 8 orang tersebut beserta barang bukti yang digunakan para pelaku untuk memudahkan aksi kejahatannya juga sudah diamankan ,
Satuan Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus sebanyak delapan pencuri motor. Mereka adalah AS, MPB, J, AK, SSP, RM, H dan F.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani menjelaskan, ke delapan pelaku tersebut, melakukan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kawanan pelaku ini melakukan aksinya di empat TKP di wilayah hukum Polres Probolinggo,”tandasnya
Satu orang dari ke delapan pelaku, diketahui masih di bawah umur yang kini masih berada di Lumajang dengan kasus serupa.
“Dari hasil penangkapan ini, petugas mengamankan sebanyak delapan unit motor dan satu sepeda angin sebagai barang bukti,” terang Kapolres Wadi.
Aksi para pelaku juga dilakukan dengan kekerasan fisik terhadap para korban yang berusaha untuk mempertahankan kendaraan miliknya, yang akan mempersulit aksi kejahatan para pelaku tersebut. Ida. Y
