Liputan Berita Politik,Hukum dan Keamanan

Ricuh, Ratusan Mahasiswa Menggelar Aksi Demo Tolak RKUHP di Probolinggo

PROBOLINGGO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR

Ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan DPRD Kabupaten Probolinggo, menolak RKUHP pada Selasa (26/7/2022). Aksi demo tersebut diwarnai kericuhan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian dari Polres Probolinggo.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Probolinggo Raya menggelar aksi demonstrasi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo.

Aksi yang digelar pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 13.50 itu, menuntut agar Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tidak lagi dibahas karena masih ada banyak pasal yang tidak memihak kepada rakyat.

Sayangnya dalam aksi itu, terdapat kericuhan yang diawali dari mahasiswa yang membakar ban bekas, yang kemudian timbul aksi dorong mendorong antara petugas kepolisian dan mahasiswa.

Tak hanya aksi dorong mendorong, aksi lempar batu juga turut dilakukan oleh peserta aksi saat itu. Ceritanya saat itu mahasiswa yang sudah ditemui anggota dewan sudah menemukan kesepakatan.

Hanya saja pada saat proses penandatanganan pakta integritas oleh wakil ketua dewan, Lukman Hakim, mahasiswa meminta namanya tersebut diketik ulang. Karena nama yang tertera di pakta integritas itu merupakan nama ketua dewan, Andi Suryanto.

Proses debat masih berlangsung hingga akhirnya mahasiswa membakar ban dan langsung terjadi dorong mendorong dan kericuhan.

Koordinator Aksi, Muhamad Ziaul Haq mengatakan kalau aksi tersebut dilakukan secara damai. Hanya saja pihaknya terpancing ketikan petugas keamanan yang berjaga mendorong peserta aksi yang berada di depan pintu gerbang.

“Saat itulah timbul aksi kericuhan,” paparnya.

Ziaul Haq menegakan kalau semua peserta yang dibawah komandonya tidak ada yang membawa atau menyediakan batu untuk aksi pelemparan itu. Pihaknya berangkat dengan damai, sesuai dengan seruannya merupakan seruan aksi damai.

“Mungkin dari pihak lain ada yang membawakan,” ucapnya.

Disamping itu, wakil ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim menyayangkan kericuhan yang dilakukan mahasiswa tersebut. Padahal pihaknya sudah berusaha untuk menemui dan mengabulkan apa yang menjadi permintaan mahasiswa.

Pihaknya juga bersedia menyampaikan aspirasi penolakan RKUHP tersebut kepada DPR RI. Karena pembahasan RKUHP merupakan wewenang DPR RI.

“Tetap nanti akan kami sampaikan,” katanya.

di baliknya, dalam aksi itu ada dua orang yang memiliki. Dan saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat. (Ida Y/Maf)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Paling Populer dalam 30 hari

To Top