SIDOARJO – persbhayangkara.id JAWA TIMUR
Sebentuk kegiatan Lapas kelas 2a pada hari Kamis tanggal 12/5/2022 pukul 06.00 hingga pukul 07.17 Wib, Institusi Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Sidoarjo yang berada di Jalan Sultan Agung No 32 Kelurahan Magersari, Kecamatan Sidoarjo telah berlangsung dilaksanakan pembebasan narapidana (Bebas Murni) perihal kasus terorisme.
“Inisial mantan napi yang bebas A. F alias Junet ,umur 35 Tahun, dengan di hadiri 7 orang sebagai penanggung jawab Kalapas Teguh Pamuji (Kalapas kls IIA Sidoarjo).
Adapun Biodata Napiter tersebut,A. F, Bin Hanafi Als Lukman Junaedi Alias junet, lahir Tangerang, Islam,
beralamat Jalan Surya Kencana gang Made II no 35 RT 01 RW 04 Kelurahan Pemulang Barat Kecamatan Pemulang Kota Tangerang Selatan Banten, Pasal 15 UU.15/03 (Terorisme), Pidana 9 Tahun penjara,No Surat Lapas Kelas IIA Sidoarjo No.W15.PAS.7-PK.01.01.02-363.
Hadir pengawalan pejabat yang mengikuti dalam acara pembebasan Napiter sebagai, Aman (Staf KPLP/Pamong Napiter Lapas Kelas II Sidoarjo), Kapten Agus Fadli, Peltu Ali. M ( U it intel dim Sidoarjo) , Brigadir Salis. S ( Sat intelkam Polresta Sidoarjo), Briptu Genta ( BNPT), Bripda Erfian ( BNPT), Bripda Yuniar (Densus 88).
Tepat tiba pukul 06.00 Wib, WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Junet dikeluarkan dari kamar menuju poliklinik untuk di lakukan Swab Anti Agen dan lanjut ke ruang registrasi untuk penyelesaian administrasi pembebasan, warga binaan itu juga diberikan pengarahan terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid 19 oleh petugas kesehatan Lapas Kelas IIA Sidoarjo.
Petugas lapas lalu mengarahkan warga binaan menuju P2U lapas untuk dilaksanakan penggeledahan fisik, pamong napiter dan staf registrasi menyerahkan warga binaan kepada pihak Idensos, tiba pukul 07.15 Wib, warga binaan Alias Junet meninggalkan Lapas Kelas IIA Sidoarjo dengan dijemput keluarga Eko Saputro N menggunakan mobil Hiace Putih Nopol AD 1023 HK menuju Jalan Surya Kencana gang Mede II No. 35 RT 01, RW 04, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, pukul 07.17 Wib rangkaian kegiatan Lapas Sidoarjo kelas 2a selesai, selama pelaksanaan berjalan dengan aman, lancar dan tertib.
Kalapas kelas IIA Sidoarjo Teguh Pamudji Amd, IP SH, MH saat dikonfirmasi oleh tim awak media memaparkan, iya mas hari ini giat pembebasan murni napi teroris sesuai masa dan instruksi KUMHAM Pusat, bahwa Narapidana tersebut belum mau NKRI sehingga tetap menjadi perhatian dan pantauan Densus 88 dan BNPT, dan kami terus mencoba serta mengingatkan dia terus, agar keluar dari lingkungan yang lama, pungkas Kalapas. Sulton
