Kronik polri

Operasi Ketupat di Kupang Timur, Polisi Sasar Rumah Kos-Kosan

KUPANG – persbhayangkara.id NTT

Giat operasi penertiban kos-kosan yang berada di wilayah hukum Polres Kupang Polsek Kupang Timur oleh personel Polsek Kupang Timur dipimpin langsung Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H Saputra SPi,MSi dan Wakapolsek Kupang Timur IPDA Basilio Parera SH .

1.Undang – undang No.02 Tahun 2002 tanggal 08 Januari 2002 Tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia.

  1. Peraturan Kapolri No.01 tahun 2019 tanggal 11 April 2021 Tentang Sistim Menejemen dan Standar Keberhasilan Oprasi Polri.
  2. Surat Telegram Rahasia Kapolda NTT Nomor : STR / 155 / III / OPS 1.1/ 2022 tanggal 15 April 2022 Tentang Rencana Besar Pelaksanaan Operasi “Ketupat Turangga 2022”

4.Surat Perintah Kapolsek Kupang Timur Sprint./ 03 / IV / 2022 / Sek.kutim.

Kapolres Kupang FX Irwan Arianto SIK,MH melalui Kapolsek Kupang Timur IPTU Victor H Saputra SPi,MSi kepada media ini di Kupang Timur Kabupaten Kupang NTT,Jumat (29/04/2022) mengatakan bahwa adapun hasil yang dicapai dalam giat Operasi sebagai berikuit,

  1. Kos – kosan RJM milik Meri Lada yang berlokasi di RT 35 RW 11 Kelurahan Oesao dengan jumlah kamar sebanyak 8, semua kamar tidak terisi.
  2. Kos – kosan Sela on Seven milik Bpk. Simon Welkis yang berlokasi di RT 35 RW 11 Kel. Oesao dengan jumlah kamar sebanyak 27 Kamar yang rinciannya, 10 kamar yang terisi adalah pasangan berkeluarga.
  3. Kos – kosan milik Bpk Yakobus Moses yang berlokasi di RT 35 RW 11 Kelurahan Oesao dengan jumlah kamar 11 Kamar yang rinciannya,3 kamar yang terisi adalah pasangan berkeluarga.
  4. Kos – kosan Enjel milik Bpk Jhonson Kartiba yang berlokasi di RT 30 RW 11 dengan jumlah kamar sebanyak 19 kamar yang rinciannya,8 Kamar yang terisi
  5. Kos – kosan milik Bpk Daud Ulu yang berlokasi di RT 38 RW 09 dengan jumlah kamar sebanyak 12 kamar yang rincinnya, 1 kamar yang terisi
  6. Kos – kosan Raja koro milik Bpk Adi Koro yang berlokasi di Rt 02 Rw 01 Kelurahan Merdeka dengan jumlah kamar sebanyak 11 kamar yang rinciannya, 11 kamar terisi pasangan berkeluarga

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan Operasi Kepolisian dalam rangka menciptakan situasi aman dan menjamin rasa aman terhadap masyarakat Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 H Tahun 2022.

Total Kos – kosan yang di periksa sebanyak 6 kos – kosan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran seperti ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri atau adanya barang – barang terlarang dalam kamar kos.

Petugas juga menghimbau kepada pemilik kos – Kosan agar yang tingal di kos – kosan haruslah pasangan suami istri ( berkeluarga )

Selama giat operasi berlangsung dengan lancar dan situasi kondusif.

(Yustaf Siki/Humas)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Paling Populer dalam 30 hari

To Top