MAKASSAR – persbhayangkara.id SULAWESI SELATAN
Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan di dalam ruang tahanan, (18/12/2021).
Sehingga dilakukan sidak di dalam ruang tahanan terutama barang – barang tahanan yang ada di dalam sel.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo, SH, S.IK dikonfirmasi di ruang kerjanya menuturkan,” bahwa demi mengantisipasi terjadinya hal – hal yang tidak di inginkan di dalam ruang tahanan.”
“Maka kita lakukan sidak terhadap barang – barang tahanan yang kemungkinan besar bisa digunakan oleh para tahanan untuk melakukan aksi nekat,” katanya.
Lanjut Ruji, Barang – barang tahanan yang di amankan seperti sarung, celana panjang, korek api, besi dan barang – barang lain yang di anggap bisa di gunakan untuk melakukan aksi nekat.
“Kami berharap setelah sidak ini tidak ada barang – barang tahanan bisa masuk ke dalam ruang tahanan,” tegasnya.
Publish: Andi Akbar Raja
POLSEK BIRINGKANAYA POLRESTABES MAKASSAR
