Kronik polri

Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng Gelar Patroli Gabungan bersama Satgas Covid-19

PALANGKA RAYA – persbhayangkara.id KALIMANTAN TENGAH

Peningkatan Upaya Mitigasi Covid-19 terus dilakukan Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng bersama Satgas Covid-19, yakni dengan menggelar patroli gabungan di wilayahnya.

Patroli tersebut dipimpin oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M,Hum., M.Si., M.M. didampingi didampingi oleh PJU Polda Kalteng, Danrem, Kabinda, Wakil Gubernur, Kapolresta beserta PJU, Walikota dan Pimpinan Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Rabu (7/7/2021) yang dimulai pukul 20.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum menjelaskan, patroli tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Covid-19.

“Sebagai bentuk peningkatan upaya penanganan Wabah Covid-19 di wilayah Kota Palangka Raya, dengan pengetatan PPKM dan pembatasan jam operasional tempat-tempat usaha kuliner maupun hiburan,” ungkapnya.

Patroli tersebut pun bergerak menertibkan rumah makan, restoran, cafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan serta tempat perbelanjaan yang masih beroperasional di atas jam 20.00 WIB, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalteng yang berlaku saat ini.

“Patroli di bagi menjadi 3 (tiga) regu, dengan rute mulai dari lokasi apel kesiapan yakni di Bundaran Besar, yang kemudian berlanjut ke Jalan Yos Sudarso, Galaxy Raya, G. Obos, Imam Bonjol hingga kembali ke titik awal,” tutur Kapolresta.

Selama patroli berlangsung, petugas juga melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat yang ditemui, agar senantiasa tetap menerapkan 5M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi.

“Kegiatan ini akan terus dilakukan selama berlakunya Surat Edaran Gubernur Kalteng yang dibarengi dengan percepatan vaksinasi Covid-19, semoga upaya ini dapat berjalan optimal guna menanggulangi penyebaran wabah Covid-19,” pungkas Jaladri. (pm/mal- mah)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top