TASIKMALAYA – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Unit Patroli Gabungan yang melibatkan dari beberapa Intansi Terkait dalam rangka Operasi Yustisi di jajaran Polres Tasikmalaya Untuk Mendisiplinkan Masyarakat terhadap Penerapan Protokol Kesehatan terutama PC-PEN ( 3 M ) Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak* di ruang Publik.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Jumat
tanggal 5 Februari 2021. Kegiatan tersebut dimulai pada Pukul 08.00 Wib s.d Selesai, dengan tempat diLokasi Titik Ops Yustisi yakni di Depan Kantor Pemda kabupaten Tasikmalaya.
Dalam pelaksanaan operasi tim telah memberikan, teguran Lisan 16 Kali,Tertulis 10 Kali, Dan Sanksi,Kepada 2 orang masrakat kemudian tim membagikan Masker kepada warga masrakat sebanyak 50 buah, setelah sebelumnya memberikan himbauan mengenai Prokes.
Adapun Personil Yang terlibati diantaranya, dari Polri, Sabhara sebanyak 3 orang Personil, dari TNI, dengan 10 Personil, dari Dishub sebanyak 10 orang personil dan dari Sat Pol PP, sebanyak 10 orang Personil.
Harapan, dengan adanya operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan melalui diri sendiri, dengan mengikuti Serta mematuhi aturan Protokol Kesehatan serta kebijakan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus covid 19,.
Diantaranya dengan selalu mematuhi Protokol kesehatan, antara lain, Mencuci tangan memakai sabun, diair bersih dan mengalirkan, Mengunakan Masker, jika beraktifitas diluar rumah, Menjaga jarak, Menghindari dari kerumunan, serta Mengurangi Mobilitas keluar rumah,.
Deded.Skr
