SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Darmaraja KOMPOL Cecep Tatang melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya Penanggulangan Covid-19 yang bertempat di Alun-alun Kecamatan Darmaraja. Rabu (27/01/2021)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Panit I Sabhara Polsek Darmaraja IPTU YAYAT.S dengan pelaksana, dari Polsek 3 orang personil, dari Koramil 3 orang Personil serta dari Sat Pol PP debanyak 2 orang Personil.
Adapun sanksi Administratif kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai Perbup No. 05 tahun 2021 sebanyak 4 orang pelanggar.
Bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Sumedang.
Bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang. Deded, Skr
