SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT
Kapolsek Pamulihan dan jajaran telah melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker terhadap pelanggaran tertib Kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 di Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang dilaksanakan secara Stasioner yang bertempat di jalan cimasuk Desa Pamulihan Kecamatan Pamulihan. Jumat (22/01/21)
Kegiatan tersebut di ikuti oleh Anggota Polsek Pamulihan dengan kuat Personil POLRI 3 (Tiga) Personil, TNI 2 (Dua) Personil serta POL PP 4 (Empat) Personil.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain Ops Yustisi Penggunaan Masker / Penerapan Sanksi Administratif / denda kepada 2 pelanggar berupa teguran lisan Kegiatan berjalan dengan Aman dan kondusif.
Bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk menekan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang khususnya di Wilayah Kecamatan Pamulihan serta untuk mendisiplinkan masyarakat agar setiap kegiatan diluar rumah harus menggunakan Masker. Deded. Skr
