Kronik polri

Polsek Situraja Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

SUMEDANG – persbhayangkara.id JAWA BARAT

Kapolsek Situraja baru baru ini telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penerapan sanksi Perbub No. 128 Tahun 2020 bagi pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang yang bertempat di Jalan. Raya Umar Wirahadikusumah tepatnya di Alun alun Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang. Kamis (21/01/21)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Situraja H. Yeyet Ruhiyat, S. Sos, bersama dengan gabungan personel lainnya sebanyak 08 (delapan) orang Personil, dari Polsek Situraja 3 ( Tiga ) orang Personel, dari Koramil Situraja 1 orang ( Satu ) Personel serta dari Satpol PP Kecamatan Situraja sebanyak 4 ( Empat )orang Personel.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain Operasi Yustisi Penggunaan Masker / Penerapan Sanksi Administratif / Denda Terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan sesuai Perbub No. 128 Tahun 2020 di wilayah Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan efek jera / mendisiplinkan kepada warga masyarakat pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda motor roda 2 maupun roda 4 yang melintas di Jalan tersebut yang tidak mengindahkan / mematuhi Protokol Kesehatan di masa pandemi Covid 19.

Bahwa kegiatan tersebut merupakan realisasi dari pelaksanaan Perbub No. 128 Tahun 2020 dalam rangka penerapan sanksi adminitrasi / denda yang dilakukan oleh TNI – POLRI dan Sat. Pol PP Kecamatan Situraja di masa Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) sekaligus pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.
Deded. Skr

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top