Selasa, 10 Desember 2019
JAKARTA – PERSBAYANGKARA.ID
Anggota Unit III Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, nyaris menjadi sasaran tembak saat melakukan penangkapan pelaku pengedar narkoba di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin kemarin (9/12/2019).
“Tersangka berinisial BH alias Syam berpura-pura menunjukkan lokasi persembunyian barang bukti sabu-sabu dalam kantong kresek hitam yang ternyata isinya senjata api rakitan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa siang (10/12/2019)
Hal itu dikemukakan Yusri saat memimpin gelar perkara di depan ruang instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kejadian itu bermula saat polisi menangkap BH di rumah kontrak Jalan ZZ, Nomor 27 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat itu polisi meminta BH menunjukkan lokasi disembunyikannya barang bukti sabu-sabu seberat 1,5 kilogram di kontrakannya.
“Hasil pengembangan terhadap tersangka diketahui bahwa dia masih menyimpan barang bukti sabu-sabu yang disimpan di dalam plastik kresek hitam di kebun kosong di wilayah Jakarta Timur,” ujar Yusri.
Pada saat mengambil senjata api rakitan model FN yang disembunyikan bersama dengan narkotika sabu-sabu tersebut, kata Yusri, polisi sudah membaca gelagat tersangka.
BH sempat mengarahkan pistolnya ke arah anggota beberapa saat sebelum dilakukan dua kali tembakan peringatan ke udara.
“BH tidak sempat memantik pistolnya. Terhadap tersangka dilakukan tindakan tegas terukur (tembak mati) saat dia berusaha lari,” ucap Yusri.
Polisi di tempat kejadian perkara (TKP) juga sempat memberikan pertolongan dengan membawa BH ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, namun dalam perjalanan tersangka meninggal.
(JMart)