JAMBI – PERSBAYANGKARA.ID
Demi meningkatkan Pendapatan Daerah Jambi dan melaksanakan kegiatan razia terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas dan juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan angkutan barang ,berupa Keur, SIM dan STNK.
Pada kali ini pihak Denpom II Sriwijaya turut serta dalam razia ini bersama Satlantas Polresta Jambi, Dinas Perhubungan Kota Jambi.
Kegiatan yang rutin dibeberapa titik dikota jambi ini merupakan rutin demi meningkatkan pendapatan daerah Jambi, demi kelancaran dan kedisiplinan bagi pengendara jajaran Denpon II Sriwijaya berperan aktif.
Razia kali ini persis didepan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Jambi, tampak belasan kendaraan yang terjaring razia, dan H menjelaskan kita tindak bagi yang tidak melengkapi administrasi kendaraan sesuai poksi yang dilanggar, seperti Tidak adanya SIM, dan tidak memiliki surat kendaraan maka sudah menjadi tugas Satlantas dan Samsat untuk melakukan Gakum, dan untuk kendaraan yang melebihi kapasitas dan mati uji keur nya merupakan tugas Dinas Perhubungan bagian UPTD pengujian kendaraan bermotor.
Peran serta Denpom dan Satlantas membantu saat razia ini sangat berarti pada proses razia.
Semua dilakukan tidak terlepas dari tujuan untuk melakukan disiplin bagi pengendara dan mematuhi peraturan peraturan yang berlaku di wilayah hukum Provinsi Jambi.. Intinya paling penting yaitu meningkatkan pendapatan daerah.
(Dod)