KEPULAUAN ARU – persbayangkara.id MALUKU
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Paripurna penyampaian kata putus Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020, Selasa (30/11/2019).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Udin Belsigaway dan dihadiri Bupati Kepulauan Aru, dr Johan Gonga serta sejumlah pimpinan OPD.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kerja sama menjalankan roda pemerintahan di daerah berjulukan bumi Jargaria tercinta.
“Atas nama eksekutif saya menyampaikan rasa terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan, atas kerjasama selama ini,” ungkap Gonga.
Dikatakan pula bahwa, rampungnya pembahasan Peraturan Daerah tentang Rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020, membuktikan bahwa begitu besar perhatian dan kesungguhan DPRD terhadap pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Jargaria Sarkwarisa ini.
Dia juga berharap, seluruh indikator pencapaian kinerja yang tertuang dalam postur APBD tersebut, dapat dipergunakan sebaik mungkin.
Sekedar untuk diketahui, sesuai penyampaian Bupati Johan Gonga dalam rapat paripurna itu menjelaskan bahwa, secara umum postur APBD Kabupaten Kepulauan Aru yang tertuang dalam RANPERDA Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Kepuauan Aru tahun angaran 2020, sebagi berikut :
I. Pendapatan Pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai
Rp. 1.031.592.220.000 (satu trilyun tiga puluh satu milyard lima ratus sembilan puluh dua juta, dun ratis dua puluh ribu
rupiah).
Secara rinci di jelaskan sebagai berikut:
- Pendapatan Asli Daerah di rencanakan Rp.152.044.400.000 (seratus lima puluh dua milyard empat puluh empat juta , empat ratus ribu rupiah) secara rinci dijelaskan sebagai berikut:
Pendapatan Pajak Daerah direncanakan sebesar Rp.11.900.000 .000 (sebelas milyard, sembilan ratus juta rupiah) .
Hasil Retribusi daerah direncanakan sebesar Rp.29.820.000.000 (Dua Puluh sembilan Milyard Delapan Ratus Dun Puluh Juta Rupiah).
Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan direncakan sebesar Rp.5.000.000.000 (Lima Milyard
Rupiah) Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah direncanakan sebesar
Rp.105.324.400.000 (seratus lima milyard, tiga ratus dua puluh empat juta, empat ratus ribu rupiah).
LAIN-LAIN PENDAPATAN DAERAH YANG SAH
Untuk pos Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp. 125.372.626.000 (setatus dun puluh lima milyard, tiga ratus tujuh puluh dua juta, enam ratus dua puluh enam ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut :
1.Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan pemerintah daerah lainnya, sebesar Rp. 13.000.000.000 (Tiga Belaa milyard rupiah)
2.Pendapatan Lainnya direncanakans ebesar Rp.112.372.626.000 (Seratus dua belas mnyard, tiga ratus tujuh puluh dua juta, enam ratus dua puluh enam ribu rupiah).
Selanjutnya belanja daerah pada Rancangan APBD tahun anggaran 2020 dapat kami sampaikan sebagai berikut :
A. BELANJA
Pada Pos Belanja untuk Rancangan APBD tahun 2020 di rencanakan sebesar Rp.l.075.595.676.471,40 (satu trilyun, tujuh puluh lima milyard, Iima ratus sembilan puluh lima juta, enam ratus tujuh puluh enam ribu, empat ratus tujuh puluh satu rupiah, empat puluh sen) yang terdiri dari;
1) Belnja tidak langsung
Direncanakan sebesar Rp. 571.805.231.867,40 (Lima ratus tujuh puluh satu milyard, delapan ratus lima juta dua juta tiga puluh satu ribu delapan ratus enam puluh tujuh empat puluh sen), yang terdiri dari :
(a) Belanja pegawai direncanakan sebesar
Rp. 266.287.313.607,40 (Dua triliun enam puluh enam milyard, dun ratus delapan puluh tujuh juta, tiga ratus tiga belas rlbu, enam ratus tujuh rupiah, empat puluh sen).
b) Belanja Subsidi direncanakan sebesar Rp. 16.614.218.000 (enam belas milyard enam ratus empat belas juta. dua ratus delapan bolas ribu rupiah).
c) Belanja hibah direncanakan Rp.103.402.690.000 (seratus tiga milyard, empat ratud dua juta, enam ratus sembilan puluh ribu rupiah)
d) Belanja Bantuan Sosial, direncanakan sebesar
Rp. 3.500.000.000 (Tiga miyard, Lima Ratis Juta rupiah).
Belanja barang dan jasa direncanakan Rp.328.166.l45.4l7 (Tiga ratus dua puluh delapan milyard, seratus enam puluh enam Juta seratus empat puluh lima ribu, empat ratus tujuh belas rupiah).
Belanja modal direncanakan sebesar Rp.165.021.809.l87 (seratus enam puluh 11 Milyard, dua puluh satu juta, delapan ratus sembilan ribu,seratus delapan puluh tujuh rupiah).
PEMBIAYAAN DAERAH
Penerimaan Pembiayaan Daerah dengan perincian sebagai berikut:
Penerimaan Pembiayaan Daerah; (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebelumnya sebesar
Rp 51.503.456.471,40 (lima puluh satu milyard, lima ratus tiga juta, empat ratus lima puluh enam ribu, empat ratus tujuh puluh satu rupiah, empat puluh sen).
(Nus Yerusa)