Liputan Seputar Kriminal

Ditipu Rp 200 Juta Oleh Calo CPNS, Korban Mengadu Ke Mapolres Buleleng

BULELENG – PERSBHAYANGKARA.ID BALI

Dimusim penerimaan atau perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat ini, hendaknya para pencari kerja agar mewaspadai aksi para calo CPNS yang gentayangan mencari mangsa. Mengingat ulah calo ini sudah ada yang menjadi korban penipuan yakni IB. Indra Kusuma lulusan PGSD Singaraja beralamat di Kloncing Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali. Tidak tanggung-tanggung korban ditipu, yakni sebesar Rp 200 juta dari calo CPNS yang kesehariannya sebagai PNS di salah satu instansi di Lingkup Pemkab Buleleng.

Kasus dugaan penipuan ini terjadi, berawal pada saat proses perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 lalu.

Kronologis kejadian, kepada persbhayangkara.id saat usai melapor di Mapolres Buleleng, Jumat (22/11) siang, korban IB. Indra Kusuma menuturkan bahwa kejadian ini bermula ketika dirinya tidak lulus seleksi perekrutan CPNS pada Tahun 2014 lalu. Saat itu, ia melamar pada formasi guru SD yang ada di lingkup Pemkab Buleleng.

Selanjutnya korban bersama ibunya didatangi oleh terduga pelaku berinisial KYS yang kebetulan saling mengenal, karena ibu korban dan pelaku sama-sama menjadi PNS disalah satu instansi di Pemkab Buleleng. “Saat pengumuman, saya tahu tidak lulus CPNS. Namun pelaku KYS secara meyakinkan mengaku bisa membantu untuk lulus CPNS melalui proses pusat Jakarta.

Hanya saja untuk proses di Jakarta butuh uang awal sebesar Rp 75 juta. Uang itu, katanya akan diberikan kepada orang yang memproses berkas saya di Jakarta” ucapnya lesu.

Datang dari Jakarta, ujar korban lagi si terduga pelaku KYS secara meyakinkan menunjukan bendel yang berisi SK kelulusan secara komulatif,”Di SK tersebut terdapat nama saya yang dinyatakan lulus CPNS malahan lengkap dengan NIP” ungkap korban IB. Indra Kusuma.

Bermodalkan berkas SK Komulatif yang belum diketahui keasliannya inilah, pelaku mulai memperdayai korban. Dimana pelaku KYS kembali meminta sejumlah uang kepada korban.

Korban pun akhirnya menyanggupi, dengan memberikan uang sebanyak 5 kali. Dengan rincian, pertama korban memberikan uang kepada terduga pelaku sebesar Rp75 juta, kemudian tahap kedua sebesar Rp 50 juta, lalu tahap ketiga sebesar Rp 35 juta, tahap keempat sebesar Rp 25 juta dan tahap kelima sebesar Rp 15 juta. “Uang yang diminta itu berkwitansi dan ada juga melalui rekening sebagai bukti transfer.

Pemberian uang itu dalam kurun waktu hampir satu tahun dari Tahun 2015-2016” Jelas korban yang didampingi temannya bernama Anggas asal Kubutambahan.”Seiring berjalannya waktu, saya menanyakan kepastian CPNS yang dinyatakan lulus itu, namun tidak ada kabar berita lagi.

Maka saya meminta uangnya untuk dikembalikan yang totalnya sebesar Rp 200 juta” ujarnya menambahkan.

Oleh karena pelaku sangat sulit dihubungi dan tidak ada niatan untuk mengembalikan uang, maka hal ini diadukan ke Mapolres Buleleng.”Sebelum melapor, Saya berniat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Namun karena tidak ada hasil maka dengan terpaksa melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng dengan dugaan penipuan.” ucap korban IB Indra Kusuma.
Uniknya, pelaku melakukan pengancaman dan menyebutkan bahwa korban juga kena sangsi hukum karena penyuapan,”Saya menjadi takut dengan ancamannya itu.

Namun setelah saya tanyakan, ulah pelaku hanya modus saja, agar tidak mengembalikan uang. Atas suport inilah saya melapor kepolisi, karena itikad baik sudah tidak ada dari pelaku untuk mengembalikan uang” tukas korban IB. Indra Kusuma.

Kasubag Humas Polres Buleleng, IPTU Gede Sumarjaya,SH seijin Kapolres Buleleng saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan masyarakat soal dugaan penipuan dengan iming-iming menjadi PNS. “Pengaduan ini masih dipelajari, sabar ya. Dan nanti kalau ada perkembangan ketingkat lebih lanjut, pasti kami sampaikan,” tandasnya. (GS)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top