Liputan Lintas Nasional

Kadus Pasar Desa Anturan Memohon Maaf Karena Bohong dan Hoax Mengaku Membakar 21 Kepingan KIS

BULELENG – persbayangkara.id BALI

Marah, kecewa maupun kesal sesaat kalau tidak bisa mengendalikannya, maka pada umumnya akan berdampak kurang baik. Seperti yang dialami Kepala Dusun (Kadus) atau Kelian Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan Kecamatan/Kabupaten Buleleng Ketut Suarta. Dimana lantaran marah, kecewa dan kesal bercampur aduk akibat mengalami kekalahan saat tarung dihelatan Pemilihan Perbekel (Pilkel) didesanya pada 31 Oktober 2019 lalu, selanjutnya tanpa pikir panjang melontarkan kalimat hoax telah membakar puluhan kepingan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Ucapannya itu, spontan saja menjadi buah bibir masyarakat desa setempat.

Sehingga memantik Perbekel Desa Anturan Made Budi Arsana memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya.

Saat memberikan keterangan kepada perbekel yang disaksikan Ketua BPD dan perangkat desa lainnya, yang bersangkutan tetap mengakui telah membakar 21 keping KIS.

Namun setelah dikonsumsi publik secara luas melalui mass media, iapun akhirnya melakukan klarifikasi. Bahwa apa yang disampaikannya itu tidak benar, hanya lantaran marah, kecewa dan kesal sesaat tidak terpilih sebagai perbekel Desa Anturan pada helatan Pilkel, 31 Oktober 2019 lalu.

Selanjutnya disaksikan Perbekel, Ketua BPD, Kelian Banjar Munduk, staf BPJS dan polisi, pada Selasa 19 Nopember 2019 di Kantor Desa Anturan, yang bersangkutan Kadus atau Kelian Banjar Dinas Pasar, Desa Anturan Ketut Suarta membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya itu telah berbohong mengaku membakar kepingan KIS sebanyak 21 keping. Dan meminta maaf kepada pemerintah, masyarakat Desa Anturan serta instansi terkait.

Perbekel Desa Anturan, Made Budi Arsana mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan yang digelar pihak BPJS, Kepolisian, Ketut Suarta meminta maaf dengan melakukan klarifikasi bahwa ulahnya melakukan hoax, hanya sebatas mencari sensasi atas kekalahannya di Pilkel. “Pagi tadi, ada BPJS, Polres, yang bersangkutan sudah klarifikasi bahwa pernyataan yang telah dilontarkan itu menurut dia sensasi atas kekecewaan di Pilkel,” kata Budi Arsana.

Terkait sanksi, Budi Arsana mengaku, masih melakukan koordinasi dengan Camat Buleleng.

“Yang bersangkutan mengakui mengarang berita bohong. Atas perbuatannya itu, dia bersedia bertanggungjawab.” pungkas Budi Arsana. (GS)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Paling Populer dalam 30 hari

To Top